SIANTAR, Data dari Dirjen Bina Keuangan daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 14 November 2025, Pematangsiantar masuk urutan ke 5 terbawah atau terendah dari 98 kota se-Indonesia soal serapan anggaran APBD Tahun 2025 dengan besaran 54,61 persen
Anggota DPRD Kota Pematangsiantar Ilhamsyah menyampaikan kalau data dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang bertugas mengelola keuangan daerah itu juga tertanggal 14 November 2025 Siantar bahkan masuk urutan paling dasar se Sumut.
"Saat ini posisi kota Siantar cukup memprihatinkan. Berada dua tingkat di bawah Kota Medan. Bahkan, kalah dibanding Kota Gunung Sitoli pada urutan ke dua belas paling bawah se Indonesia," ujarnya Jumat (21/10/2025).
Masih katanya, penyumbang penyerapan anggaran paling rendah berada di RSUD hanya 18.10 persen, PUTR 25.81 persen, dinas pendidikan 46.46 persen dan bahkan masih banyak lagi dinas di bawah 50 persen.
"Dari data inikan sudah jelas kalau kualitas SDM di pemerintahan itu patut kita ragukan dan kita melihat rendahnya kinerja pemko dalam penyusunan anggaran," ujarnya.
Selanjutnya, ketua Partai Demokrat Siantar menjelaskan dalam melaksanakan fungsi pengawasan, DPRD sudah berkali-kali menyampaikan rekomendasi atau peringatan kepada Walikota agar Pemko dapat meningkatkan penyerapan anggaran.
"Kita DPRD Siantar akan melakukan rapat setiap senin dan Kamis. Harapannya untuk memaksimalkan kinerja Pemko mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Walikota," tutupnya.




