Komisi III DPRD Siantar dan Dishub Sepakat Tindak Tegas Jukir yang Menunggak Alex : "Bila Perlu Pidanakan, Karena Melakukan Kerugian Negara"

By Leo - Monday, 02 March 2026
RDP Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan Siantar, Senin (2/3/2026)
RDP Komisi III DPRD Siantar dengan Dinas Perhubungan Siantar, Senin (2/3/2026)

SIANTAR- Komisi III DPRD Siantar dan Dinas Perhubungan Siantar sepakat tindak tegas kepada para Juru Parkir (Jukir) yang melakukan penunggakan kewajiban retribusi.

Hal tersebut di sampaikan langsung Sekretaris Komisi III DPRD Siantar Alex Damanik saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas Perhubungan Siantar mengenai potensi dan target PAD dari sektor parkir. Agenda kegiatan tersebut di hadiri langsung Daniel Siregar selaku kepala dinas, Senin (2/3/2026).

"Dari tahun ke tahun selalu ada jukir yang Menunggak dan utang. Di tahun lalu 2025 utang para Jukir sampai 1,2 miliar dan sebagian orang nya sama. Jadi saya meminta agar dinas perhubungan menindak dengan tegas," ujarnya.

Masih kata Anggota Fraksi Perindo tersebut meminta kepada kepala Dinas perhubungan kalau jukir masih membandel dan lakukan penunggakan agar segera di eksekusi dengan melakukan pemecahan.

"Kita mempercayakan kepada jukir dengan memberikan SK kepada mereka. Kalau memang masih menunggak dan membatal, bila perlu pidanakan saja karena telah membuat kerugian Negara," ujarnya.

Pernyataan tersebut langsung di ACC dan di ok kan para anggota komisi III DPRD lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Siantar Daniel Siregar menyampaikan kalau dirinya menjabat masih baru dan untuk menghindari adanya tunggakan besar para Jukir dirinya selalu mengingatkan para Jukir.

"Kalau di tahun sebelumnya dirinya tidak mengetahui. Akan tetapi di tahun ini (2026) kita sudah buat kebijakan dengan cara kalau ada Jukir yang Menunggak dan tidak menyetor kita berikan SP1, SP2 dan kalau sampai masih membandel kita berikan SP3 serta langsung lakukan pemecatan," ujarnya.

"Inilah langkah kita untuk menghindari yang namanya tunggakan jukir sampai begitu besar. Seperti di bulan 1 dan bulan 2 ini tunggakan itu sudah minim. Kita yakin kedepannya tunggakan itu akan semakin minim," tambahnya.

Selanjutnya, dirinya juga meminta kepada DPRD kota Pematangsiantar agar sama - sama mendukung serta mengingatkan kepada para Jukir agar tidak menunggak kewajiban demi peningkatan PAD dari sektor parkir.