SIANTAR - Terkuak, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Siantar dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapang) ada oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) yang di lakukan oleh salah satu pegawai.
Saat RDP sedang berlangsung Senin (24/11/2025), Darson Rajagukguk mempertanyakan apakah ada oknum di Dinas Ketapang melakukan pengutipan Retribusi kepada para pengusaha B2 yang berada di Jalan SKI, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Ketapang Pardamean Manurung menyampaikan kalau untuk sepanjang Jalan SKI tidak pernah di lakukan pengutipan Retribusi Rumah Potong Hewan (RTH), karena lokasi tempat mereka berjualan adalah fasilitas umum.
"Jangan bapak bilang seperti itu, pengusaha yang di sana teman saya dan mereka bercerita kepada saya kalau mereka itu menyetor kepada pegawai RPH sebesar 130 RB / hari dan bahkan sampai 3 JT / bulan," ujar Sekretaris Komisi II Darson Rajagukguk.
Selanjutnya, anggota Fraksi NasDem tersebut mempertanyakan kembali apakah yang bermarga Simanjuntak terdata sebagai pegawai di dinas Ketapang? Dan menurut pengakuan pengusaha di sana mereka di kutip langsung oleh pegawai Dinas di RPH.
Menanggapi hal tersebut kepala Dinas Ketapang membenarkan kalau yang bermarga Simanjuntak tersebut ada sebagai pegawai di RPH tetapi bukan bagian dari pengutipan Retribusi.
"Dia ini bukan sebagai ASN akan tetapi memang di RTH ada bermarga Simanjuntak. Begitupun kita akan melakukan penyelidikan langsung. Karena saya tidak pernah mengeluarkan SK kepada dia untuk melakukan pengutipan Retribusi," ujarnya.
Kabid Peternakan Benny Sirait menambahkan kalau bagian pengutipan Retribusi ada tiga orang yakni Herodin Simanjuntak mengutip di Pasar Horas, Julita Silaen di Perluasan dan Menampar bagian pengutipan Babi Hutan.
"Dengan laporan bapak dewan tadi akan kita lakukan pemeriksaan dan akan memanggil semua pegawai pengutipan Retribusi. Terkait yang di SKI kan itu Babi hutan dan yang seharusnya mengutip di sana itu sih Menampar. Tadi katanya ada marga Simanjuntak. Jadi, kita akan selidiki," ujarnya.




