SIANTAR - Tinjau Terminal Tipe A Tanjung Pinggir, Komisi III DPRD Pematangsiantar siap laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Terkait dan PO dalam pengoptimalan Terminal.
Ketua Komisi III DPRD Pematangsiantar Cindira di dampingi Erwin Siahaan, Ramses Manurung dan Polma Sihombing mempertanyakan keluhan dari dinas Perhubungan Siantar dan Kementrian Perhubungan mengapa para Bus belum sepenuhnya menaik turunkan penumpang di Terminal.
"Kita sudah melihat upaya dari dinas perhubungan dan kita juga melihat para pegawai dengan semangat selalu standby untuk mengamankan agar para Bus tidak masuk ke inti kota," ujarnya.

Dirinya juga meminta agar Dishub mengencangkan sosialisasi dan juga meminta agar para PO mengikuti aturan / regulasi yang berlaku yakni menaik turunkan para penumpang di Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Perhubungan Siantar Daniel Siregar melalui Kabid Perhubungan Darat Agresa Affandi didampingi Kasi Ferdinan Pasaribu menyampaikan kalau mereka sudah berupaya dan setiap harinya telah menempatkan personil di sekitaran inti kota.
"Kita juga sudah melayangkan surat klarifikasi kepada para PO agar menunjukkan Ijin Trayek, Pul, Penjualan Tiket, dan juga kantor. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban dari mereka dan kita sudah layangkan surat kedua," ujarnya.
Di tempat yang sama Kasi Perhubungan Darat Siantar Ferdinan Pasaribu juga meminta kepada anggota DPRD Komisi III agar mendukung pengoptimalan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir. "Sebelumnya, kita juga sudah membahas agar terminal ini semakin rame dan agar adanya pasar induk di sekitaran terminal, karena Daerah ini juga adalah program kota baru pemerintah Kota Pematangsiantar," tambahnya.

Saat berkeliling, Anggota Fraksi PDIP Siantar Erwin Siahaan menambahkan akan membahas kembali di DPRD Siantar dari hasil kunjungan mereka ke Terminal Tipe A Tanjung Pinggir.
"Kita akan membahas dengan rekan-rekan DPRD lainnya. Dan akan kita jadwalkan Rapat Dengar Pendapat serta memanggil dinas bersangkutan seperti dinas perijinan, perhubungan dan Satpol-PP. Di situ nanti kita mempertanyakan terkait ijin para pengusaha PO dan kalau memang tidak sesuai dengan ijinnya kita akan meminta agar Satpol-PP menindak para PO yang membandel. Kalau memang masih membandel kita juga akan konsultasi dengan Dishub Provinsi terkait ijin trayek para PO dan apakah ada tindakan pencabutan ijin trayek kepada PO yang membandel," ujarnya.




