Medan– Seorang tahanan perempuan kasus narkoba berinisial LS (23), diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dua perwira di lingkungan Polres Asahan.
Peristiwa ini mencuat setelah kuasa hukum LS, Alamsyah, melaporkannya ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Kamis (15/5/2025).
LS, yang kini telah dipindahkan ke Lapas Kelas II Labuhan Ruku, sebelumnya ditahan di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Asahan.
Ia mengaku mendapat perlakuan tak senonoh dari Kasat Tahti AKP S dan Kanit Satnarkoba Ipda S.
“Selama ditahan di Satnarkoba Polres Asahan, klien kami mengaku dilecehkan. Dugaan ini melibatkan dua pejabat, yaitu AKP S dan Ipda S,” ujar Alamsyah di depan kantor Bid Propam.
LS merupakan istri dari Chandra, mantan anggota TNI AL yang kini menjadi buronan kasus narkoba.
Chandra sempat melarikan diri usai baku tembak dengan polisi saat penggerebekan pada Februari 2025. Dari penggerebekan itu, polisi menyita 10 kilogram sabu.
Karena Chandra melarikan diri, polisi lalu menangkap LS atas dugaan keterlibatan dalam jaringan narkoba suaminya.
Namun selama dalam tahanan, dugaan pelecehan pun terjadi. Menurut Alamsyah, AKP S awalnya meminjamkan ponsel kepada LS, lalu intens menghubunginya, bahkan melakukan video call saat sedang mandi.
Ia juga disebut beberapa kali mengajak LS ke ruangannya dengan dalih ingin mengobrol, namun berujung pada tindakan tak pantas.
“Klien kami dipaksa berkomunikasi secara tidak senonoh, meskipun sudah menjelaskan bahwa ia istri orang. Tapi tetap saja AKP S melanjutkan perbuatannya,” tutur Alamsyah.
Sementara itu, Kanit Narkoba Ipda S diduga melakukan pelecehan secara langsung. LS mengaku dibawa ke ruang kerja Ipda S dengan dalih pemeriksaan, namun malah diciumi dan diajak berhubungan badan.
“Modusnya sama, klien kami diambil dari tahanan dan dibawa ke ruangannya. Tapi bukannya diperiksa, justru diciumi. Hal ini terjadi dua kali dalam waktu berbeda,” ucap Alamsyah menambahi.
Menanggapi laporan ini, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut.
“Kami akan periksa dulu laporan yang masuk,” singkatnya.[]