Asahan-Menjelang akhir tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat hampir 9 kilogram (kg).
Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dua kasus besar sepanjang Desember 2025.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara direbus ke dalam air mendidih dan digelar pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk transparansi penanganan perkara narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, menyampaikan bahwa dalam dua perkara tersebut, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka laki-laki.
“Total barang bukti sabu yang dimusnahkan mencapai 8.878,94 gram. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Asahan,” ujar AKBP Revi Nurvelani.
Berdasarkan data kepolisian, pada kasus pertama petugas menyita sabu seberat 8.492,16 gram. Dari jumlah itu, sebanyak 89,44 gram disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, sementara 7.910,56 gram dimusnahkan.
Dalam perkara ini, polisi menetapkan satu tersangka berinisial DS.
Sementara pada kasus kedua, polisi mengamankan sabu seberat 1.059,86 gram. Sebanyak 31,62 gram disisihkan dan 968,38 gram dimusnahkan, dengan dua tersangka berinisial LA dan AB.
Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti narkotika dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum demi kepentingan penuntutan dan pembuktian di pengadilan.
“Pemusnahan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pesan tegas bahwa Polres Asahan tidak memberi ruang bagi kejahatan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi,” ucapnya tegas.
AKBP Revi Nurvelani menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk peran masyarakat, tokoh agama, dan pemuda, guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Dengan pemusnahan hampir 9 kilogram sabu ini, Polres Asahan berharap mampu menekan peredaran narkoba serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.[]




