Pemko Pematangsiantar Gelar Rakor Terkait RPKD

By Parlindungan - Thursday, 13 November 2025
Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar (foto; Diskominfo/ Kabarnas.id)
Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar (foto; Diskominfo/ Kabarnas.id)

Pematangsiantar, Kabarnas.id – Pemko Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Pematangsiantar terkait penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kota Pematangsiantar 2025‑2029, berlangsung di Gedung Serbaguna Pemko, Kamis (13/11/2025). Kegiatan resmi dibuka oleh Wesly Silalahi SH MKn (Wali Kota) yang diwakili Sekda Junaedi Sitanggang, SSTP, MSi.

Acara tersebut menghadirkan narasumber Edi Safrijal , SSos,  MIKom, Spesialis Koordinasi, Perencanaan, dan Penganggaran Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Rakor bertujuan memperkuat sinergi antar‑sektor dan penyelarasan program guna percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah kota.

Dalam sambutannya yang dibacakan Sekda, Wali Kota menyampaikan bahwa penghapusan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama. Program lima tahun ke depan melalui RPKD 2025‑2029 harus membahas arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan serta pagu indikatif anggaran agar tepat sasaran dan terintegrasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025, angka kemiskinan Kota Pematangsiantar sebesar 7,20 % atau setara 18,97 ribu jiwa dengan garis kemiskinan Rp709.992 per kapita per bulan. Angka ini lebih rendah dari nasional (8,57 %) dan sedikit di atas provinsi (7,19 %). Kondisi ini menegaskan urgensi percepatan program, kolaborasi dan pemanfaatan data valid untuk menyasar keluarga miskin dan ekstrem.

Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar, Dedi Idris Harahap ,STP, MSi, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan RPKD mengacu pada UU 25/2004, UU 23/2014 dan Permendagri 53/2020. Rakor ini diharapkan menyamakan persepsi semua stakeholder agar dokumen RPKD dapat menjadi pedoman operasional program penanggulangan kemiskinan lima tahun ke depan yang lebih fokus, terukur dan bersinergi.

Dengan pemusatan perhatian pada peningkatan efektivitas kebijakan penghapusan kemiskinan ekstrem dan kemiskinan umum, Pemerintah Kota Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkualitas melalui penguatan program‑program lintas sektor.