Pematangsiantar, Kabarnas.id - Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi SH MKn, resmi melantik serta mengambil sumpah Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum (Dirum) Perumda Air Minum Tirta Uli untuk masa jabatan 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (21/11/2025) pagi.
Visi Perusahaan: Maju, Sehat, dan Berorientasi Pelayanan
Dalam arahannya, Wali Kota Wesly menegaskan bahwa Tirta Uli mengusung visi menjadi BUMD yang maju, berkinerja sehat, serta memberikan pelayanan air minum prima bagi masyarakat. Misi perusahaan juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola demi memastikan distribusi air bersih yang aman, berkelanjutan, dan merata.
"Pada hari ini saya menyerahkan SK Wali Kota tentang pengangkatan Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025–2030, sesuai amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018,” ujarnya.
Wesly berharap Dirum baru mampu menghadirkan inovasi segar dan terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan serta kontribusi perusahaan kepada pemerintah daerah.
Dorongan Inovasi dan Kinerja Berkelanjutan
"Bekerjasamalah untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat dan mampu memberikan deviden bagi Pemko Pematangsiantar,' ucap Wesly kepada Muliadi, seraya menekankan pentingnya integritas dalam menjalankan amanah.
Wesly juga mengapresiasi capaian kinerja Tirta Uli. Berdasarkan evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut dalam dua tahun terakhir, Tirta Uli dinyatakan berkinerja “Baik” dan masuk kategori perusahaan sehat.
"Harapan saya, Tirta Uli semakin prima melayani masyarakat. Akses air layak minum adalah hak warga, dan pemerintah melalui Tirta Uli berkewajiban memenuhinya,” katanya tegas.
Dasar Hukum dan Proses Seleksi Dirum
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar, Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP, menjelaskan sejumlah dasar hukum yang melandasi pengangkatan Dirum, antara lain:
A. PP Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD
B. Permendagri Nomor 37 Tahun 2018
C. Sejumlah SK Wali Kota terkait panitia seleksi dan pengangkatan Dirum

D. Pertimbangan resmi dari Kemendagri dan Gubernur Sumatera Utara
E. Kontrak Kinerja antara KPM dan Dirum Tirta Uli
Sari Dewi menambahkan, proses seleksi akuntabel dilakukan melalui tahapan administrasi, uji kelayakan, hingga wawancara. Sebanyak 9 peserta mendaftar, dan 5 orang melaju ke wawancara akhir. Seleksi dilakukan di Pematangsiantar, sementara uji kepatutan diadakan di Medan.
Rangkaian Pelantikan Berlangsung Khidmat
Mengutip Diskominfo Pematangsiantar, acara pelantikan meliputi penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Muliadi, pengambilan sumpah jabatan oleh Wali Kota, serta penyerahan SK secara resmi. Dalam momen tersebut, Wali Kota Wesly dan Dirum Muliadi tampil mengenakan pakaian adat Simalungun, menambah kekhidmatan acara.
Hadir dalam Acara
Pelantikan turut dihadiri oleh:
1. Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Ny Liswati Wesly Silalahi;
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan SE MM;
3. Pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar;
4. Dewan Pengawas serta Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli;
5. Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PHJ);
6. Sejumlah tamu undangan lainnya.




