Tambang Pasir di dusun Rianiate, Taput Terus Berjalan, Janji Polres Tapanuli Utara Hanya Isapan Jempol Saja

By Parlindungan - Wednesday, 14 May 2025
Foto Tambang pasir  di dusun Rianiate, desa Simanungkalit kec Sipoholon Taput (Loksa Situmeang/Kabarnas.com)
Foto Tambang pasir di dusun Rianiate, desa Simanungkalit kec Sipoholon Taput (Loksa Situmeang/Kabarnas.com)

Kabarnas.com – Tambang pasir ilegal di Dusun Rianiate, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput, terus beroperasi, Sudah hampir sebulan pihak Polres Taput berjanji akan menutupnya, tapi sampai sekarang janji tersebut hanya isapan jempol saja.

Bagaimana tidak, setiap hari, iring-iringan dump truk colt diesel yang mengangkut pasir dari tambang yang diduga ilegal di Dusun Rianiate, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) terus beroperasi, meski janji penutupan tambang tersebut belum terealisasi. Hingga Selasa (13/05/2025), truk-truk bermuatan pasir masih lalu-lalang, bahkan merusak jalan umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Polres Taput akan tindak tambang pasir ilegal.

Tidak adanya tindakan hukum membuat pengusaha tambang yang berinisial PS tampaknya kebal hukum. PS, dalam percakapan dengan warga, bahkan menantang media Kabarnas.com untuk terus memberitakan aktivitas ilegalnya, yang menunjukkan rasa percaya diri bahwa dirinya tak akan ditindak.

Sebelumnya, Aiptu Walpon Baringbing, Humas Polres Taput, menjanjikan tindakan tegas terhadap tambang pasir ilegal di wilayah mereka. Dalam pernyataan kepada Kabarnas.com pada Kamis (17/04/2025), Aiptu Walpon menegaskan bahwa penggunaan mesin sedot tanpa izin tidak akan dibiarkan, meskipun penambangan manual masih diperbolehkan.

Penambang ilegal diminta meninggalkan lokasi atau menghadapi sanksi yang lebih berat. Salah satu lokasi penambangan yang berbahaya adalah di Dusun Rianiate, yang dapat menyebabkan longsor dan merusak jalan penghubung antar desa. Namun, hingga kini, janji tersebut belum terlihat tindak lanjutnya. (Loksa Situmeang)