Polres Taput akan tindak tambang pasir ilegal.

By Parlindungan - Thursday, 17 April 2025
Foto Tambang pasir ilegal di dusun Rianiate desa Simanungkalit kec Sipoholon Taput (Loksa Situmeang/Kabarnas.com)
Foto Tambang pasir ilegal di dusun Rianiate desa Simanungkalit kec Sipoholon Taput (Loksa Situmeang/Kabarnas.com)

Tarutung, Kabarnas.com – Tambang pasir ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara akan segera ditindak tegas.

Hal ini disampaikan oleh Aiptu Walpon Baringbing, Humas Polres Taput, dalam keterangannya kepada KABARNAS .COM di Tarutung pada Kamis (17/04/2025).

Menurut Aiptu Walpon Baringbing, pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penambangan pasir ilegal. “Kami akan mengambil tindakan tegas, mereka menambang menggunakan mesin sedot tanpa izin. Kalau manual, tidak masalah, itu masih diperbolehkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aiptu Walpon menegaskan bahwa penambang yang tidak memiliki izin galian C harus segera meninggalkan lokasi tersebut, atau akan berhadapan dengan tindakan hukum yang lebih keras. "Jika mereka tidak segera mundur, Polres akan menindak secara tegas," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Taput Paparkan 4 Program Unggulan Lima Tahun Kedepan

Salah satu lokasi penambangan yang dimaksud terletak di Dusun Rianiate, Desa Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara. Lokasi tersebut dianggap berpotensi menyebabkan longsor yang dapat merusak jalan penghubung antara Dusun Sandaran, Desa Lobusingkam, dan Kelurahan Situmeang Habinsaran.

"Kami tidak main-main dalam menangani tambang ilegal. Jika mereka masih nekat menambang tanpa izin, kami akan tindak dengan tegas," tegas Aiptu Walpon Baringbing.

Sebelumnya,KABARNAS .COM telah melaporkan maraknya aktivitas penambangan pasir ilegal di Kabupaten Tapanuli Utara. Namun, meskipun sudah mendapatkan sorotan, tindakan tersebut tidak menghentikan praktik ilegal oleh sejumlah oknum pengusaha. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara aparat terkait untuk memberikan sanksi yang jelas terhadap pelaku.(Loksa Situmeang)