Jakarta – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menggelar ekspose penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya konkret memperkuat sistem merit sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan ASN sebagai motor penggerak pembangunan daerah.
Ekspose tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, S.H., S.Pd., M.M., mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. Bersama tim, ia memaparkan kebijakan, arah pengembangan, serta capaian penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Bupati Humbang Hasundutan dan Kepala BKN Pusat, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., yang ditandatangani pada 29 Oktober 2025 lalu. Komitmen tersebut turut disaksikan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., sebagai wujud dukungan terhadap penguatan sistem merit dan manajemen ASN di daerah.
Forum ekspose menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah daerah dan BKN Pusat untuk memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN sejalan dengan kebijakan nasional. Hadir dalam kesempatan itu sejumlah pejabat tinggi BKN Pusat, di antaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Pembinaan Manajemen ASN Dr. Herman, M.Si., Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Jumiati, S.Sos., M.A.P., Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian Manajemen ASN Dr. Hardianawati, S.E., M.Si., Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM, Kepala Kanreg VI BKN Medan Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., serta pejabat fungsional BKN Pusat lainnya.
Dalam paparannya, Benyamin Nababan menjelaskan bahwa Manajemen Talenta ASN di Humbang Hasundutan dilaksanakan secara bertahap dan terencana. Tahapan tersebut meliputi pemetaan kompetensi dan potensi ASN, penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel, pembentukan talent pool, hingga pengembangan karier berbasis kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.
Kebijakan ini diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan kinerja perangkat daerah, serta optimalisasi program prioritas pemerintah. Penempatan ASN sesuai kompetensi dan talenta diyakini mampu menciptakan birokrasi yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Jajaran pimpinan BKN Pusat mengapresiasi komitmen serta langkah nyata Pemkab Humbang Hasundutan dalam mengimplementasikan Manajemen Talenta ASN. BKN Pusat mendorong agar kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten, terintegrasi dengan sistem kepegawaian nasional, serta diperkuat melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi manajemen ASN.
Mengutip Diskominfo Humbahas, melalui ekspose ini, Pemkab Humbang Hasundutan berharap sinergi dengan BKN Pusat semakin solid, khususnya dalam pendampingan dan penguatan kebijakan Manajemen Talenta ASN. Dengan pengelolaan talenta yang sistematis dan berkelanjutan, pemerintah daerah optimistis dapat membangun birokrasi profesional sebagai pilar utama pembangunan daerah yang berdaya saing.




