Tarutung – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan kembali ditegaskan. Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (28/7/2025), di Ruang Sidang DPRD Taput, Tarutung.
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Taput Rudi Nababan ini turut dihadiri oleh para anggota legislatif, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, para Asisten, pimpinan BUMN/BUMD, instansi vertikal, serta pimpinan OPD dan para insan pers.
Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa penyusunan perubahan APBD 2025 didasari oleh dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, serta penyesuaian terhadap arah kebijakan nasional yang mengharuskan daerah adaptif dan responsif.
"Rancangan ini merupakan wujud kesungguhan kita dalam menjawab berbagai tantangan serta menyelaraskan prioritas pembangunan dengan aspirasi masyarakat," ujar Bupati dengan penuh optimisme.
Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan perubahan APBD dapat berjalan efektif, efisien, dan tetap berpedoman pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, juga kepada seluruh hadirin. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa membimbing kita dalam mewujudkan Taput yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan," tutur Bupati mengakhiri.
Dengan semangat kolaboratif antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara berkomitmen untuk terus menghadirkan pembangunan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, demi masa depan Taput yang lebih cerah dan sejahtera.(Loksa Situmeang)