Warga Desa Dolok Nauli Desak Bupati Taput Berhentikan 4 Perangkat Desa Usai Terbukti Langgar Aturan

By Sehat Siahaan - Sunday, 25 January 2026
Ilustrasi Perangkat Desa
Ilustrasi Perangkat Desa

Tapanuli Utara – Warga Desa Dolok Nauli, Kecamatan Adianmoting, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), mendesak Bupati Taput Jonius Hutabarat untuk memberhentikan empat perangkat desa yang dinilai melanggar aturan dan tidak memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Keempat perangkat desa yang diminta untuk diberhentikan tersebut adalah Jones Lumbantobing, Sarmauli Siahaan (Sekretaris Desa), Cici Simatupang (Bendahara Desa), dan Andra Jecky Lumbantobing. Keempatnya diketahui telah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara berdasarkan laporan pengaduan masyarakat.

Hasil Inspektorat Terbukti Ada Pelanggaran

Berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat, para perangkat desa tersebut terbukti melanggar aturan Bupati Tapanuli Utara. Laporan hasil pemeriksaan kemudian disampaikan kepada Bupati Taput.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Jonius Hutabarat memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk melakukan tindak lanjut langsung ke desa.

Rapat DPMD Berujung Walkout Warga

Pada 21 Januari, DPMD menggelar rapat di Kantor Desa Dolok Nauli yang dihadiri oleh BPD, Kepala Desa, pihak DPMD, serta masyarakat. Namun, rapat tersebut tidak membuahkan hasil.

Masyarakat menolak keputusan yang hanya memberikan sanksi pembinaan dan surat pernyataan kepada keempat perangkat desa tersebut. Warga menilai sanksi tersebut tidak sebanding dengan pelanggaran yang telah terbukti melalui hasil pemeriksaan Inspektorat.

Karena tidak adanya kesepakatan, masyarakat akhirnya melakukan walkout dari rapat sebagai bentuk kekecewaan dan protes.

Warga Nilai Ada Pembelaan Oknum Pejabat

Dalam rapat tersebut, warga menilai adanya pembelaan terhadap perangkat desa oleh sejumlah pejabat, yakni Parlindungan Sitanggang selaku Kasi PMD, Ranap Manalu sebagai Kabid DPMD, serta Ronald Gultom yang disebut sebagai mantan camat.

Masyarakat menegaskan bahwa tuntutan pemberhentian empat perangkat desa tersebut merupakan hasil kesepakatan warga dan berdasarkan rekomendasi pemeriksaan Inspektorat yang telah diperintahkan langsung oleh Bupati Taput.

Warga Minta Ketegasan Bupati

Warga berharap Bupati Tapanuli Utara Jonius Hutabarat bersikap tegas dan konsisten menegakkan aturan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.

Masyarakat menegaskan akan terus memperjuangkan aspirasi mereka hingga ada keputusan tegas dan adil dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.(Loksa Situmeang)