Bupati Humbahas Buka Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan, ASN Diminta Waspada Layanan Ilegal

By Parlindungan - Thursday, 29 January 2026
Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H.
Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H.

DOLOKSANGGUL – Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., membuka kegiatan Edukasi Perlindungan Konsumen Jasa Keuangan yang digelar di Pendopo Bukit Inspirasi, Doloksanggul, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dalam sambutannya, Bupati Oloan Paniaran Nababan menegaskan bahwa edukasi perlindungan konsumen jasa keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala sekolah sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban sebagai pengguna layanan keuangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara OJK dan Pemkab Humbang Hasundutan dalam meningkatkan literasi keuangan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada OJK Provinsi Sumatera Utara serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Humbang Hasundutan atas kolaborasi dan inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, pesatnya perkembangan sektor jasa keuangan, khususnya layanan berbasis digital, memang memberikan kemudahan, namun di sisi lain juga menghadirkan berbagai risiko. Masyarakat perlu dibekali pengetahuan agar mampu mengenali dan menghindari praktik keuangan yang merugikan, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

“Edukasi menjadi kunci untuk mewujudkan masyarakat yang cakap, waspada, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan layanan jasa keuangan,” ujar Bupati.

Melalui kegiatan ini, Bupati Humbahas berharap para peserta memahami prinsip perlindungan konsumen, hak dan kewajiban dalam transaksi keuangan, serta peran pemerintah daerah bersama OJK dan pemangku kepentingan lainnya dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. ASN diharapkan dapat menjadi teladan dalam penggunaan layanan keuangan yang bijak sekaligus menyebarluaskan pemahaman tersebut kepada masyarakat.

“Apa yang disampaikan narasumber agar didengar, dipahami, dilaksanakan, dan diterapkan di unit kerja masing-masing. Materi ini sangat berharga bagi kita semua,” ucap Bupati.

Menurut Diskominfo Humbahas, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Humbang Hasundutan, Mariani F. Sinaga, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan pemahaman ASN serta kepala sekolah SD dan SMP terkait layanan perlindungan konsumen sektor keuangan. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai peran dan fungsi OJK serta risiko keuangan ilegal, seperti investasi bodong dan pinjaman online ilegal.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Manajer Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Paramita Yulia Nasution, serta Staf Penjaminan Manfaat dan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan, Ferdyanto Tampubolon.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sabar H. Purba, Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Provinsi Sumatera Utara Reza Leonhard, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Humbang Hasundutan.