Skandal ASN Kejari Binjai: Gadis Hamil Lima Bulan, Laporan Ditolak Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan

By Sehat Siahaan - Wednesday, 23 July 2025
Indah Sari October Lia Manulang didampingi keluarganya saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Rabu (23/7/2025), usai mengandung anak dari oknum ASN Kejari Binjai yang diduga lepas tanggung jawab. (Foto: Tribun)
Indah Sari October Lia Manulang didampingi keluarganya saat membuat laporan ke Polrestabes Medan, Rabu (23/7/2025), usai mengandung anak dari oknum ASN Kejari Binjai yang diduga lepas tanggung jawab. (Foto: Tribun)

Medan – Keluarga Indah Sari October Lia Manulang (29) geram setelah laporan mereka terhadap oknum ASN Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai ditolak oleh Polrestabes Medan.

Indah, yang kini mengandung lima bulan, menuntut pertanggungjawaban dari Andre Raimon Ginting (28), pria yang telah menjalin hubungan dengannya selama setahun dan diduga menjadi ayah dari anak yang dikandungnya.

Kejadian memilukan ini terungkap saat Indah bersama keluarganya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Medan pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. 

Namun harapan mereka pupus setelah laporan mereka ditolak dengan alasan tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

"Kami hanya ingin keadilan. Anak kami hamil, tapi pelakunya tidak mau bertanggung jawab. Masa laporan seperti ini ditolak?" kata Hendrik Saragih, pendamping keluarga saat diwawancarai di Polrestabes Medan.

Hubungan Gelap yang Berujung Luka

Indah mengungkapkan bahwa hubungannya dengan Andre bermula dari pertemuan di salah satu tempat hiburan malam di Medan, Dragon KTV.

Dalam rentang waktu sejak Februari 2024, mereka menjalin hubungan intens hingga tinggal bersama di kos milik Indah.

"Dia tinggal di tempat saya, saya yang tanggung semuanya. Sekarang malah bilang kami tidak pernah punya hubungan," ucap Indah sambil menahan air mata.

Hubungan mereka kandas pada Desember 2024, setelah Indah mengetahui bahwa Andre ternyata masih berstatus suami orang.

Mirisnya, Andre sempat membawa anaknya dari istri sah ke kos milik Indah, sehingga menimbulkan kesan bahwa ia sudah berpisah dengan istrinya.

Baca Juga:Skandal Menggelegar! Oknum PNS Kejari Binjai Diduga Hamili Gadis 30 Tahun, Korban: “Saya Ditipu Soal Status dan Ditinggal Saat Hamil”

Tolak Gugurkan Kandungan, Dituduh Bersalah

Indah sempat diminta menggugurkan kandungannya oleh Andre, namun menolak karena menganggap janin tersebut adalah nyawa yang harus dijaga.

Ketika ia meminta pertanggungjawaban, Andre justru mengajak kawin lari—yang kemudian juga ditolak Indah.

Kekecewaan semakin dalam ketika keluarga Andre tidak menunjukkan itikad baik dan justru menyalahkan Indah.

"Saya hanya ingin anak ini diakui, tidak lebih. Tapi justru saya yang disalahkan," katanya lirih.

Orang Tua Menjerit, Sistem Hukum Dipertanyakan

Ayah Indah, Ojahan Manulang (61), turut menyampaikan rasa kecewanya terhadap sikap kepolisian yang menolak laporan tersebut. 

Ia menilai bahwa alasan “suka sama suka” tak bisa dijadikan pembenaran untuk lari dari tanggung jawab.

"Kalau mereka yang jadi korban, apa bisa terima? Ini bukan soal pacaran, ini soal anak yang akan lahir tanpa kejelasan status," katanya dengan nada tegas.

Ojahan juga mengungkapkan bahwa mereka sudah beberapa kali mencoba menghubungi pihak keluarga Andre, namun selalu gagal menemui langsung pelaku.

Keluarga Desak Aparat Bertindak

Keluarga Indah mendesak Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, dan Kasatreskrim untuk turun tangan dan memberikan keadilan.

"Kami bukan ingin membuat sensasi. Kami hanya ingin kejelasan hukum, agar anak yang akan lahir ini memiliki masa depan yang jelas," tutur Hendrik mengakhiri.[]