Judi Online di Kalangan ASN Sumut Menggila, PPATK Catat Transaksi Fantastis Rp2,1 Miliar

By Sehat Siahaan - Friday, 31 October 2025
Judi Online di Kalangan ASN Sumut Menggila, PPATK Catat Transaksi Fantastis Rp2,1 Miliar.
Judi Online di Kalangan ASN Sumut Menggila, PPATK Catat Transaksi Fantastis Rp2,1 Miliar.

Medan — Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024 mengungkap fakta mengejutkan. Tercatat lebih dari seribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi mencapai Rp2,18 miliar.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Sutan Tolang Lubis, menyebutkan bahwa jumlah ASN yang teridentifikasi berdasarkan laporan PPATK mencapai 1.037 orang.

“Nilai transaksinya bervariasi untuk setiap individu, namun jika dijumlahkan totalnya mencapai Rp2.188.550.182. Data ini kami terima langsung dari PPATK,” ujar Sutan kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Menurutnya, angka tersebut tidak hanya mencakup ASN, tetapi juga pegawai honorer dan PHL yang menerima gaji dari Pemprov Sumut.

BKD telah menginstruksikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan pemeriksaan internal.

“Kami sudah minta setiap OPD menelusuri dan memeriksa pegawai yang namanya tercantum dalam data PPATK,”tuturnya menambahi.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan teguran tertulis kepada ASN yang terbukti bermain judi online.

“Sudah kita surati satu per satu dan berikan teguran. Kita juga sudah cek kapan mereka bermain, waktu transaksinya, dan sampai kapan aktivitas itu dilakukan,” kata Bobby kepada wartawan usai temu pers, Kamis (30/10/2025).

Bobby menegaskan, ASN yang tetap bermain judi online setelah mendapat teguran akan mendapat sanksi lebih berat.

“Kalau setelah ditegur masih ada yang main, maka akan kita tindak dengan sanksi yang lebih keras,” ucapnya tegas.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan ribuan ASN, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pegawai negeri untuk menjaga integritas dan disiplin di tengah upaya pemerintah memberantas praktik judi online di Indonesia.[]