Sergai— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Seorang pria berinisial G alias K (30), warga Dusun VIII, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, berhasil ditangkap karena diduga sebagai pengedar sabu.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 14 Oktober 2025 sekitar pukul 21.15 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Operasi dipimpin Kanit I Satresnarkoba Ipda Budi atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi.
“Tersangka diringkus saat tertangkap tangan sedang melakukan transaksi sabu. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan beberapa paket narkotika diduga jenis sabu siap edar,” ujar Ps. Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Barang Bukti: Sabu Seberat 6,35 Gram dan Timbangan Digital
Dari hasil penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
-1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 4,58 gram
-2 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 1,77 gram

-1 unit timbangan digital (skil)
-2 unit ponsel merek Samsung dan Realme
Total sabu yang berhasil diamankan dari tangan tersangka mencapai 6,35 gram.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang tidak dikenalnya secara dekat.
Diproses Sesuai Hukum, Terancam 20 Tahun Penjara
Kini tersangka G alias K telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” ucap Iptu LB Manullang.
Polres Sergai juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Hal ini penting untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Serdang Bedagai.[]


