Jadi Pengedar Narkoba, Petani dan Kekasihnya Ditangkap Polres Simalungun

By Sehat Siahaan - Friday, 07 February 2025
Sepasang kekasih saat diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun ( Foto Istimewa)
Sepasang kekasih saat diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun ( Foto Istimewa)

Simalungun - Sepangan kekasih ditangkap Satuan Reserse Polres Simalungun karena diduga mengedarkan narkoba pada Sabtu (1/2/25).

Ketika ditangkap di Dusun 2 Purbaganda, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 71,55 gram dibungkus 4 plastik besar, 24 bungkus sedang, dan 22 bungkus kecil.

Dua tersengka ini berinisial RA alias Mincek (31). RA seorang residivis yang bekerja sebagai petani. Sedangkan kekasihnya berinisial SN (31), berwiraswata merupakan warga Medan.

Kasi Humas Polres Simalingun AKP Verey Purba menyebutkan, pada saat mau ditangka, ke dua tersangka sempat berusaha melarikan diri namun berhasil ditangkap oleh petugas.

Polisi juga telah menyita barang bukti lain di antaranya, 4 bal plastik klip kosong, 2 ponsel, uang Rp.1.300.000 yang diduga merupakan hasil penjualan, 2 unit timbangan digital, 2 buku catatan hasil penjualan.

"Tersangka RA mengaku bekerjasama dengan SN untuk mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria berinisial D yang berada di Medan untuk diedarkan di Kabupaten Simalungun," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Sehat Siahaan)