Ditangkap Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Dinonaktifkan

By Sehat Siahaan - Tuesday, 04 March 2025
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari jabatannya
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinonaktifkan dari jabatannya

Jakarta - Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, resmi dinonaktifkan dari jabatannya setelah Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT menangkapnya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba dan kasus asusila.

Penangkapan yang dilakukan sejak Kamis (20/2/2025) lalu di salah satu hotel di Kota Kupang tersebut langsung mengakibatkan Fajar digelandang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:Kapolres Ngada Ditangkap Kasus Narkoba, Berikut Daftar Polisi Terlibat Sebelumnya

Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, membenarkan nonaktifnya Fajar selama proses pemeriksaan di Mabes Polri.

"Ya, saya akan tunjuk pengganti sementara," tegas Daniel, meski belum menyebutkan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan Kapolres Ngada tersebut.

Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri, Fajar dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kombes Pol. Henry Novika Chandra, Kabid Humas Polda NTT, mengungkapkan informasi tersebut sebagai hasil pemeriksaan urine yang telah dilakukan, menegaskan dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kapolres Ngada.

Fajar saat ini masih diperiksa secara intensif oleh tim gabungan dari Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT. Kasus yang menimpa Fajar ini semakin mempertegas langkah tegas aparat dalam menindak penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran etika profesi di lingkungan kepolisian.

Langkah penonaktifan Fajar merupakan respons cepat dari pihak Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Hingga kini, pengganti sementara untuk jabatan Kapolres Ngada masih dalam proses penunjukan.[]