Jakarta – Polri kembali diterpa isu besar terkait narkoba, kali ini melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. Mabes Polri kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap AKBP Fajar yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba.
Penangkapan AKBP Fajar
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol. Hendry Novita Chandra, mengonfirmasi bahwa AKBP Fajar ditangkap oleh Propam Mabes Polri bersama Paminal Polda NTT pada 20 Februari 2025. Kombes Hendry juga menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap AKBP Fajar masih berlangsung.
Terkait Dugaan Kasus Lain
Sebelumnya, beredar informasi bahwa AKBP Fajar juga terlibat dalam kasus lain, yakni dugaan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun, Kombes Hendry enggan mengomentari isu tersebut, dengan menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Mabes Polri.
Polisi-Personel Polri Terkait Kasus Narkoba
Kasus ini semakin memanas mengingat pada tahun 2022, beberapa oknum polisi, termasuk jenderal, juga tersangkut kasus narkoba. Salah satunya adalah mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menjelaskan bahwa penangkapan lima anggota Polri terkait narkoba berawal dari penangkapan tiga warga sipil. Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menemukan lima anggota Polri yang terlibat, termasuk Irjen Teddy Minahasa.
Kelima anggota Polri yang ditangkap adalah:
- Irjen Teddy Minahasa, Kapolda Sumatera Barat yang baru saja dipromosikan menjadi Kapolda Jatim.
- Aipda AD, anggota Polres Metro Jakarta Barat.
- Kompol KS, Kapolsek Kalibaru.
- Aiptu J, anggota Polsek Tanjung Priok.
- AKBP D, mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat.
Kelima tersangka ini terlibat dalam jaringan narkoba yang dipimpin oleh Irjen Teddy Minahasa, yang berperan penting dalam distribusi narkotika di wilayahnya.(*)