Depok – Penolakan warga kembali mencuat di RT 02 dan RT 05 RW 03 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.
Kali ini, sejumlah warga dengan tegas menolak pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam yang berlokasi di Jalan Palautan Eres.
Aksi penolakan ini memuncak pada Minggu (6/7/2025), ditandai dengan pemasangan sejumlah spanduk protes di sekitar lahan pembangunan.
Pantauan di lokasi menunjukkan spanduk besar terpampang di depan area proyek pembangunan, dengan tulisan mencolok seperti, “Kami warga menolak keras!!! Pembangunan gereja!” dan “Kami seluruh warga RT 02 RT 05 RW 03 menolak keras!!! Untuk mendirikan pembangunan gereja di lingkungan kami. Karena tidak pernah menghargai warga dan lingkungan kami.”
Tak jauh dari spanduk tersebut, berdiri sebuah plang izin mendirikan bangunan (IMB) resmi dari Pemerintah Kota Depok. Plang bernomor 6-15.8/0642/IMB/SIMPOK/DPMPTSP/2025 yang diterbitkan pada 4 Maret 2025 ini menegaskan legalitas pembangunan gereja.
Namun, keberadaan izin tersebut tidak serta-merta meredam penolakan warga yang merasa tak dilibatkan sejak awal.
Warga: “Tak Ada Sosialisasi, Tak Ada Komunikasi”
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Mardi, menyatakan kekecewaannya terhadap pengelola gereja. Ia mengaku bahwa rumahnya berdempetan langsung dengan lahan yang akan dibangun.
Namun, hingga pembangunan dimulai, tak pernah ada komunikasi dari pihak gereja kepada warga sekitar.
“Mereka itu enggak ada izin dari RT dan RW di sini. Masa tetangga sebelahan tapi enggak diajak bicara,” ujar Mardi saat ditemui pada Minggu (6/7/2025).
Senada, warga lainnya, Irna, menuturkan bahwa pihak gereja sempat diminta untuk menunda pembangunan usai mediasi dengan warga dan pihak kelurahan pada Kamis (3/7/2025).
Namun dua hari kemudian, pihak gereja tetap menggelar acara peletakan batu pertama, yang memicu protes warga.
“Kita kecewa karena belum ada keputusan final dari Pemkot, tapi mereka jalan terus. Makanya kita turun aksi,” kata Irna.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung pada Sabtu (5/7/2025) ini akhirnya membuahkan keputusan penundaan sementara proses pembangunan, sembari menunggu keputusan akhir dari Pemerintah Kota Depok.
Sudah Ada Dua Gereja, Tapi Minim Dialog Dinilai Jadi Masalah
Warga menyatakan bahwa penolakan ini bukan karena mereka anti terhadap keberadaan rumah ibadah.
Faktanya, di area yang sama telah berdiri dua gereja lain yang selama ini beroperasi tanpa masalah. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah minimnya dialog dan sosialisasi dari pihak gereja yang baru.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola Gereja GBKP Runggun Studio Alam belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang terjadi di lapangan.[]