Warga Tangkap Dua Bandit Curanmor di Deli Serdang, Polisi Ungkap Keterlibatan Kasus Lain

By Sehat Siahaan - Sunday, 14 September 2025
Warga bersama polisi saat mengamankan dua pelaku curanmor di Batang Kuis, Deli Serdang. Kedua pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.(Foto:dok Polsek Medan Tuntungan)
Warga bersama polisi saat mengamankan dua pelaku curanmor di Batang Kuis, Deli Serdang. Kedua pelaku sempat dihajar massa sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.(Foto:dok Polsek Medan Tuntungan)

Deli Serdang – Aksi dua pria spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) berakhir apes setelah dipergoki warga saat beraksi di Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (12/9/2025). 

Kedua pelaku diketahui bernama Diki Hariadi Nasution alias Bandit (33) dan Syaiful Mahta Hasibuan (20), keduanya warga Medan Tembung.

Peristiwa bermula ketika keduanya mencoba mencuri sepeda motor Honda Beat di sebuah grosir.

Untuk mengelabui pemilik toko, satu pelaku berpura-pura membeli rokok, sementara rekannya berusaha membawa kabur motor yang terparkir di ruko sebelah.

Namun, rencana tersebut gagal setelah pemilik grosir menyadari gelagat mencurigakan dan berteriak meminta pertolongan.

Teriakan itu membuat warga sekitar berhamburan ke lokasi. Kedua pelaku berhasil ditangkap dan menjadi bulan-bulanan massa. Tak hanya itu, sepeda motor milik pelaku juga dibakar warga yang geram.

Meski pemilik motor enggan membuat laporan, pihak Polsek Batang Kuis tetap menahan keduanya dan berkoordinasi dengan polsek lain. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan, identitas keduanya sesuai dengan daftar target operasi (TO) Polsek Medan Tuntungan.

“Keduanya kita jemput, Sabtu (13/9/2025) dini hari. Mereka memang TO kita,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Iptu Omrin Siallagan, Minggu (14/9/2025).

Terlibat Kasus Pencurian Laptop

Penyelidikan lebih jauh mengungkap bahwa keduanya juga terlibat pencurian laptop milik Sella Azhari (19), seorang mahasiswi Stikes asal Labuhan Batu. Laptop Asus korban hilang dari kosnya di Jalan Bunga Mayang I, Lau Cih, Medan Tuntungan, Rabu (10/9/2025).

“Setelah dicocokkan dengan keterangan saksi, ciri-ciri pelaku sesuai. Saat diperiksa, keduanya mengaku mencuri laptop korban dan menggadaikannya Rp600.000 untuk membeli narkoba,” ujar Omrin.

Polisi menyita barang bukti berupa kotak laptop, obeng modifikasi, serta kwitansi pegadaian.

Residivis Kambuhan

Dari catatan kepolisian, Diki alias Bandit ternyata seorang residivis kambuhan. Ia sudah lima kali keluar masuk penjara dengan kasus berbeda, mulai dari pencurian, penadahan, hingga penganiayaan.

Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.[]