Medan, Kabarnas.id – Upaya Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi permasalahan banjir terus digencarkan. Pada Selasa (23/9/2025), Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, turun langsung ke lapangan untuk memantau proses normalisasi Parit Gonggong yang terletak di Jalan Kapten Moh. Ilyas, Kecamatan Medan Labuhan.
Normalisasi parit alam sepanjang 1.250 meter ini ditargetkan dapat mengurangi dampak genangan air yang kerap terjadi di kawasan Simpang Kantor. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota didampingi oleh Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Gibson Panjaitan, Kabag Umum Setda Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, serta Camat Medan Labuhan Khairun Nasyir Tambusai.
Wali Kota Rico Waas mengungkapkan bahwa aliran Parit Gonggong selama ini terganggu akibat penyempitan saluran yang disebabkan oleh keberadaan bangunan liar di atas parit tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan melakukan pembongkaran guna memulihkan fungsi parit sebagai jalur aliran air yang optimal.
"Hari ini kita laksanakan normalisasi Parit Gonggong dengan membongkar bangunan liar yang menghambat aliran air. Langkah ini penting agar tidak terjadi penyumbatan," ujar Rico Waas melalui keterangan tertulisnya di laman Diskominfo Medan..
Ia menambahkan bahwa penyumbatan aliran air, apalagi ditambah dengan tumpukan sampah dan intensitas hujan tinggi, berpotensi menimbulkan genangan air yang merugikan masyarakat.
"Kita bersihkan semua hambatan agar air bisa mengalir dengan lancar," ucapnya tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Rico juga mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan dan tidak mendirikan bangunan secara ilegal di atas saluran air.
"Mari kita jaga lingkungan kita bersama, agar anak-anak kita bisa hidup di lingkungan yang bersih dan sehat," tuturnya mengajak.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan menjelaskan bahwa panjang Parit Gonggong mencapai 1.250 meter, dan setelah proses normalisasi selesai, diharapkan mampu mengurangi genangan air di kawasan Simpang Kantor secara signifikan.