Dugaan Pemerasan DPRD Medan: Pengusaha Biliar Dipalak, Staf Dewan Akui Suara dalam Rekaman

By Sehat Siahaan - Friday, 02 May 2025
Seorang anggota DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar
Seorang anggota DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar

Medan– Seorang anggota DPRD Kota Medan, Salomo Tabah Ronal Pardede, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha biliar.

Laporan ini mencuat setelah dua pengusaha, Andryan (24) pemilik Xana Billiard-Café, dan Suyarno, resmi melaporkan Salomo pada 22 April 2025.

Dalam laporan bernomor: LP/B/582/IV/2025/SPKT Polda Sumut, Andryan mengaku diminta menyetor uang bulanan sebesar Rp4 juta oleh Salomo dan rekan-rekannya dari Komisi C DPRD Medan. 

Pemintaan tersebut bermula dari kunjungan anggota dewan ke tempat usahanya pada Februari lalu dengan dalih memeriksa izin usaha dan pajak.

Padahal, menurut Andryan, dirinya telah membayar pajak resmi sebesar Rp1,5 juta.

Namun, Salomo menilai jumlah itu terlalu kecil dan mulai menekan Andryan dengan ancaman penutupan usaha jika tidak menyetor sejumlah uang secara rutin.

Takut bisnisnya terganggu, Andryan pun menyetorkan uang tersebut setiap bulan hingga April.

Namun saat diminta menaikkan jumlah setoran, ia merasa keberatan dan memilih melaporkan kasus ini ke polisi.

“Awalnya bayar Rp4 juta sebulan, tapi bulan April mereka minta ditambah. Kami sudah tak sanggup,” ujar Andryan, Jumat (2/5/2025).

Polda Sumut telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan melakukan penyelidikan.

Kompol Siti Rohani Tampubolon dari Bidang Humas menyebut Andryan dijadwalkan memberikan keterangan pada Senin, 5 Mei.

Menariknya, laporan ini diperkuat dengan beredarnya rekaman suara berdurasi lebih dari dua menit yang memperdengarkan percakapan diduga antara staf DPRD Medan berinisial AS dengan seorang pengusaha biliar. 

Dalam rekaman itu, AS meminta setoran bulanan atas nama anggota dewan, serta mengancam akan membawa kasus ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) jika tidak dipenuhi.

Belakangan, pria dalam rekaman tersebut mengakui suaranya. Aris Siregar, staf pribadi anggota dewan, meminta maaf dan mengaku bertindak atas inisiatif pribadi. 

Ia mengatakan hanya berniat membantu teman lamanya, pengelola usaha biliar yang mengeluhkan masalah perizinan.

“Rekaman itu memang suara saya dengan Adrian alias Topoy. Saya hanya ingin membantu karena dia teman lama,” ujar Aris.

Ia menegaskan tindakannya tidak mewakili DPRD dan tidak diperintahkan oleh siapa pun. 

Sementara Sekretaris DPRD Medan, Ali Sipahutar, menyatakan belum mengetahui secara pasti status AS dan menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan staf resmi DPRD.

Sebelumnya, telah beredar isu serupa mengenai dugaan praktik pemerasan oleh oknum di lingkungan DPRD terhadap pelaku usaha hiburan malam dan spa, dengan permintaan uang yang mencapai Rp150 juta.[]