Medan- Polrestabes Medan terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kota Medan. Selama 42 hari operasi, terhitung sejak 9 Oktober hingga 19 November 2025, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap 173 kasus narkoba dan mengamankan 212 tersangka dari berbagai lokasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan 15 kali penggerebekan di sejumlah titik rawan peredaran narkoba. Operasi tersebut sebagian besar berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan media sosial.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Lokasi-lokasi peredaran narkoba sudah kami petakan, dan seluruh barak maupun loket narkoba yang ditindak akan terus kami pantau,” ujar Calvijn dalam konferensi pers di halaman Polrestabes Medan, Kamis (20/11/2025).
Ia menyebutkan bahwa para pelaku kini menggunakan berbagai modus, seperti pemasaran melalui media sosial dan memilih lokasi-lokasi tersembunyi yang sulit dijangkau petugas.
Lokasi yang menjadi sarang peredaran narkoba meliputi perkebunan, persawahan, perumahan padat penduduk, pinggir sungai, rumah kosong, hingga area dekat sekolah.
Kapolrestabes menegaskan bahwa seluruh Polsek jajaran juga telah diperintahkan untuk memperketat pemantauan di titik-titik tersebut.
Dalam pengungkapan besar-besaran ini, polisi menyita barang bukti berupa:
-60 kg sabu,
-446 butir ekstasi,

-2 kg ganja,
-274 butir Happy Five,
-35 unit cartridge POD.
Total nilai barang bukti mencapai Rp50 miliar dan diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa.
“Polrestabes Medan tetap berkomitmen untuk menindak tegas seluruh bentuk peredaran narkoba,” tegas Calvijn.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polrestabes Medan yang dinilai konsisten mengungkap jaringan narkoba di kota tersebut.
“Narkoba semakin berbahaya dan pola kejahatannya terus berkembang. Pemko Medan siap berkolaborasi dengan seluruh pihak dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Polrestabes Medan juga melakukan pemusnahan 50 kg sabu dengan memasukkannya langsung ke mesin insinerator milik BNN.[]




