Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba, 149 Tersangka Diamankan dalam Dua Bulan Terakhir

By Parlindungan - Thursday, 11 September 2025

 Medan-  Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu 1 Juli hingga 10 September 2025, aparat berhasil mengungkap 114 kasus peredaran narkoba dan mengamankan 149 orang tersangka.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kamis (11/09/2025) di Mapolda Sumut, yang turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., Wakil Direktur Resnarkoba AKBP Diari Astetika, S.I.K., serta jajaran Kasubdit Ditresnarkoba.

Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi antara Polda Sumut, seluruh Polres di jajarannya, serta dukungan aktif dari masyarakat dan media.

“Selama periode tersebut, kami berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan estimasi menyelamatkan lebih dari 125.000 jiwa. Nilai ekonomi dari pengungkapan ini ditaksir mencapai Rp 30,4 miliar,” ujar Kombes Ferry.

Dari total barang bukti yang diamankan, terdapat:

* 23,69 kilogram sabu-sabu

* 44 gram ganja

* 1.577 butir pil ekstasi

* 5,5 butir Happy Five

Sementara itu, AKBP Diari Astetika menambahkan bahwa pola peredaran narkoba di wilayah Sumut semakin bervariasi. Jalur distribusi tak hanya melalui darat dan laut, tapi juga menyasar area permukiman, tempat hiburan malam, hingga rumah kontrakan dan kos-kosan. Bahkan ditemukan modus terbaru berupa penyimpanan narkoba di Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Menanggapi hal tersebut, pihak Polda Sumut menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika. Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

“Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius. Partisipasi masyarakat adalah kunci dalam memerangi narkoba,” ucap Kabid Humas tegas, mengutip Humas Poldasu.

Melalui keberhasilan ini, Polda Sumatera Utara berharap kerja sama antara aparat dan masyarakat dapat semakin mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika di daerah ini.