Asahan – Seorang pria berinisial RR (29), warga Desa Sei Paham, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, diamankan tanpa perlawanan oleh Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Senin (6/10/2025).
Penangkapan dilakukan saat RR berada di luar rumah kontrakannya di Lingkungan II, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Ia diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme yang kini tengah diselidiki aparat.
Kepala Lingkungan Kelurahan Pahang, Aziz Muslim, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengaku turut diminta pihak kepolisian untuk menyaksikan proses pengamanan terhadap RR.
“Dia sama istrinya tinggal di kontrakan ini. Aslinya orang Sei Paham (Asahan). Tapi yang diamankan lakinya. Ada juga diamankan buku-buku, stiker, rompi, jubah, sama topi,” ujar Aziz kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
Selain menangkap RR, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku, atribut bernuansa jihad, serta pakaian khas yang diduga berkaitan dengan aktivitas ekstremisme.
Aziz menambahkan, RR dikenal cukup tertutup selama tinggal di lingkungan tersebut dan tidak banyak berinteraksi dengan warga sekitar.
“Usahanya katanya jualan. Enggak banyak tahu orangnya gimana, cuma kenal wajah saja. Belum ada dua tahun di sini,” ucapnya menambahi.
Sementara itu, Kasubsi Humas Polres Tanjungbalai IPTU M. Ruslan membenarkan bahwa penangkapan dilakukan langsung oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
“Benar, yang melakukan penangkapan Densus 88. Saat ini terduga sudah dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya Densus 88 dalam memberantas jaringan terorisme di wilayah Sumatera Utara, termasuk Asahan dan Tanjungbalai yang kerap menjadi lokasi transit sejumlah jaringan radikal.[]