Penyaluran Dana Desa Tahap II 2025 Terkendala Evaluasi Pusat, Pemkab Dairi Temui KPPN Sidikalang

By Parlindungan - Monday, 20 October 2025
Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Tonny Malau, dan Sekretaris Dinas PMD Sri Dewi Manik saat menemui kepala KPPN Dairi (foto; Diskominfo Dairi)
Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Tonny Malau, dan Sekretaris Dinas PMD Sri Dewi Manik saat menemui kepala KPPN Dairi (foto; Diskominfo Dairi)

Dairi, Kabarnas.id – Guna mendorong percepatan pencairan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025 dan merespons keluhan sejumlah kepala desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dairi melakukan kunjungan langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sidikalang, Senin (20/10/2025).

Kepala Dinas PMD Dairi, Simon Tonny Malau, yang didampingi oleh Sekretaris Dinas PMD Sri Dewi Manik serta beberapa kepala bidang, menyampaikan langsung kepada Kepala KPPN Sidikalang, Geri Tambunan, terkait lambatnya pencairan DD tahap II dan isu yang beredar mengenai adanya pemotongan dana.

"Kami ingin tahu apa kendala sebenarnya, mengingat masih banyak desa yang belum menerima pencairan dan ada pula kabar tentang pemotongan dana desa,” ujar Simon.

Menanggapi hal tersebut, Geri Tambunan menegaskan bahwa penundaan pencairan bukan hanya terjadi di Dairi, tetapi merupakan dampak dari evaluasi nasional terhadap Dana Desa tahap II tahun 2025. Ia menekankan bahwa penyaluran dana masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat.

"Ini bukan persoalan lokal, tetapi nasional. Saat ini sedang berlangsung evaluasi penggunaan Dana Desa tahap II, jadi penyaluran belum bisa dilakukan sampai ada instruksi lebih lanjut,” ucap Geri menjelaskan.

Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kebijakan pemotongan Dana Desa, dan KPPN tetap menunggu regulasi baru terkait program strategis nasional.

"Saya mengimbau agar desa tetap menjalankan rencana kegiatan Dana Desa seperti biasa. Dana tetap akan disalurkan untuk memastikan pembangunan desa tetap berjalan,” katanya.

Menurut keterangan tertulis Diskominfo Dairi, Geri juga mengakui bahwa dinamika Dana Desa merupakan isu kompleks, namun ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Koordinasi lintas kementerian—seperti Kemendagri, Kemendes, dan Kemenkumham—terus dilakukan agar regulasi yang diterbitkan tidak saling tumpang tindih.

"Kami ingin penyerapan Dana Desa berjalan optimal, karena dampaknya besar bagi pembangunan dan penerimaan negara. Soal isu pemotongan, tentu tidak semudah itu diberlakukan,” tuturnya mengakhiri.

Sebagai informasi, Kepala Dinas PMD Dairi menyebut bahwa hingga pertengahan Oktober ini, baru 44 desa yang berhasil menyalurkan Dana Desa tahap II. Sementara itu, 117 desa lainnya masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat.