Pemko Medan Siapkan Langkah Strategis Atasi Persoalan Sampah, Dorong Realisasi PSEL

By Parlindungan - Tuesday, 19 August 2025
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mfoto bersama saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang dipimpin oleh Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mfoto bersama saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang dipimpin oleh Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso

Medan - Persoalan sampah bukan hanya menjadi tantangan lokal di kawasan perkotaan, namun telah menjadi isu lingkungan berskala global. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Medan terus memperkuat strategi penanganan sampah secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga ke hilir. Penanganan terintegrasi ini dinilai penting guna menciptakan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan komitmen tersebut saat menerima kunjungan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yang dipimpin oleh Direktur Pengendalian Ekosistem Gambut, Edy Nugroho Santoso, di Balai Kota Medan, Selasa (19/8/2025).

“Di bagian hilir, yakni di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemko Medan tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk merealisasikan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ini merupakan salah satu upaya konkret yang kami dorong untuk mengurai persoalan sampah yang selama ini membebani kota,” ucap Wali Kota Rico.

Rico menambahkan, Pemko Medan sudah berada pada tahap kesiapan untuk merealisasikan PSEL sebagai solusi jangka panjang. Namun, pelaksanaannya masih menunggu kejelasan dari Pemerintah Pusat, baik dari sisi mekanisme, waktu pelaksanaan, hingga penunjukan pengelola proyek strategis tersebut.

“Ada beberapa pihak swasta yang telah menyatakan minat bekerja sama dalam pembangunan PSEL ini. Namun, kami tetap menunggu arahan resmi: apakah pengelolaan akan dilimpahkan ke daerah atau langsung ditangani oleh pusat,” jelasnya, didampingi Kepala Bappeda, Benny Iskandar dan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Suti Sadiah.

Dalam pertemuan itu, Rico juga menekankan urgensi penyelesaian masalah persampahan di Kota Medan. Menurutnya, jika tidak ada penanganan signifikan dalam waktu dekat, kota ini akan menghadapi tantangan besar, terutama dalam hal keterbatasan lahan untuk TPA.

“Kalau tidak segera dibenahi, pada tahun 2029 kita diperkirakan tidak lagi memiliki lahan untuk pembuangan akhir. Kami berharap Pemerintah Pusat memberikan perhatian khusus agar pembangunan PSEL di Kota Medan bisa segera direalisasikan,” ujar Wali Kota.

Pembangunan fasilitas PSEL bukan hanya akan menyelesaikan masalah sampah, tapi juga berkontribusi pada pengembangan energi ramah lingkungan dan pengurangan emisi karbon, sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan.(Pemko Medan)