Pemkab Pakpak Bharat Gelar Rakor Evaluasi Program Pencegahan Korupsi Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi

By Parlindungan - Thursday, 30 October 2025
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (tengah) saat engikuti rakor bersama perwakilan KPK RI Wilayah Sumatera Utara (foto; Diskominfo)
Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor (tengah) saat engikuti rakor bersama perwakilan KPK RI Wilayah Sumatera Utara (foto; Diskominfo)

Pakdan, Kabarnas.id  – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pencegahan Korupsi pada area dan sektor prioritas melalui program “Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention” (MCSP). Acara berlangsung di Ruang Rapat Garuda, kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Kamis (30/10/2025).

Rapat ini turut dihadiri oleh perwakilan Wilayah Sumatera Utara dari KPK RI, yakni Renta Marito, selaku PIC wilayah. Dalam sambutannya, Bupati Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan KPK RI dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

“Semoga apa yang kita bahas hari ini berdampak luas terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah Pakpak Bharat ke depan yang bebas dari korupsi,” ucap Bupati Franc Bernhard.

Renta Marito menambahkan bahwa rapat ini digelar dalam rangka mendukung kelancaran roda pemerintahan di Pakpak Bharat agar terhindar dari praktik korupsi. “Kami berharap sistem pencegahan korupsi yang kita jalankan melalui MCSP dapat berhasil melalui hasil laporan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pengawasan yang melekat,” tutur Renta.

Menurut Diskominfo  Pakpak Bharat,  dalam rapat ini seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pakpak Bharat, para pengampu delapan area intervensi KPK, serta sejumlah undangan penting lainnya. Program MCSP sendiri merupakan sistem yang digagas oleh KPK sebagai penyempurnaan dari program sebelumnya, MCP (Monitoring Center for Prevention). 

MCSP memfokuskan pada delapan area strategis tata kelola pemerintahan daerah termasuk perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengawasan APIP, pelayanan publik, pengelolaan BMD, dan optimalisasi PAD.

Dengan digelarnya rakor ini, Pemkab Pakpak Bharat menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan bersih dari korupsi.