KPK Grebek Malam Hari: Enam Orang Diamankan dalam OTT Proyek Jalan di Sumut

By Sehat Siahaan - Friday, 27 June 2025
KPK
KPK

Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak Sumatera Utara lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan secara diam-diam di Kabupaten Mandailing Natal, Kamis malam (26/6/2025). 

Operasi ini membidik dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan preservasi jalan yang dikerjakan Satuan Kerja PJN Wilayah I Sumut di bawah Kementerian PUPR.

“Benar, ada kegiatan OTT di Mandailing Natal. Dugaan korupsi ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan,” ucap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (27/6/2025).

Dalam operasi ini, KPK berhasil mengamankan enam orang. Mereka langsung dibawa ke Jakarta malam itu juga untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

“Saat ini, para pihak yang diamankan sudah dibawa ke Jakarta. Identitas dan peran mereka akan kami sampaikan setelah proses awal pemeriksaan selesai,” tutur Budi.

Informasi yang beredar menyebutkan, OTT ini melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, belum ada kepastian soal siapa saja yang terciduk.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Porman Mahulae, mengaku baru menerima kabar dari media dan belum memperoleh informasi resmi.

“Kami juga baru tahu dari pemberitaan yang beredar. Belum ada data atau informasi valid soal siapa yang diamankan,” ujarnya.

Porman juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum bisa memastikan apakah benar ada ASN dari Dinas PUPR Sumut yang ikut terjaring dalam OTT tersebut.

“Belum ada informasi detail. Kita tunggu saja rilis resmi dari KPK,” ucapnya menambahi.

Kegiatan OTT oleh KPK di Sumut bukan kali pertama terjadi. Provinsi ini kerap menjadi sorotan karena berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan birokrat.

Kini, publik menanti langkah lanjutan KPK dalam mengusut tuntas kasus ini, termasuk membongkar siapa saja aktor di balik dugaan korupsi proyek jalan bernilai miliaran rupiah tersebut.[]