Pemkab Dairi Raih Predikat Informatif di KI Award 2025 Sumut

By Parlindungan - Thursday, 18 December 2025
Bupati Dairi Vickner Sinaga  menerima penghargaan  predikat Informatif pada ajang Penganugerahan KI Award 2025
Bupati Dairi Vickner Sinaga menerima penghargaan predikat Informatif pada ajang Penganugerahan KI Award 2025

Medan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih predikat Informatif pada ajang Penganugerahan Komisi Informasi (KI) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Sumatera Utara, Jalan Alfalah No. 22, Medan, Kamis (18/12/2025).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga, dan diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang diwakili Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat, Alfi Syahriza.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi menegaskan komitmen Pemkab Dairi dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Komisi Informasi untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Pemerintah Kabupaten Dairi berkomitmen mendukung program Komisi Informasi dan menjadikan hasil monitoring serta evaluasi sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan, pembinaan, dan pengawasan terhadap perangkat daerah maupun pemerintah desa,” ujar Vickner Sinaga.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dairi hadir didampingi Inspektur Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit serta Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Anggara Sinurat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara Abdul Haris Nasution menjelaskan bahwa penilaian KI Award dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik yang telah berlangsung sejak Agustus 2025. Tahapan penilaian meliputi verifikasi dokumen, pembobotan, uji publik, hingga visitasi langsung ke badan publik.

“Seluruh proses ini menjadi dasar penilaian untuk mengukur sejauh mana badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat,” tutur Abdul Haris.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota, terjadi peningkatan signifikan jumlah daerah berpredikat informatif. Dari 23 kabupaten/kota pada tahun 2024, meningkat menjadi 29 kabupaten/kota pada tahun 2025.

“Capaian ini menunjukkan semakin kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik di Sumatera Utara. Tinggal sedikit lagi seluruh kabupaten/kota mencapai predikat informatif,” katanya mengakhiri.

Prestasi ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Dairi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.