Lapas Pemuda Langkat Tanggapi Instruksi Dirjenpas dengan Langkah Cepat Cegah Gangguan Kamtib

By Parlindungan - Saturday, 10 May 2025
Petugas Lapas Pemuda Kelas III Langkat saat melakukan kontrol keliling area Lapas (foto: humaslapadalangkat)
Petugas Lapas Pemuda Kelas III Langkat saat melakukan kontrol keliling area Lapas (foto: humaslapadalangkat)

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat bergerak cepat menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Pada Sabtu (10/05/2025), Kalapas Raymon Andika Girsang memimpin serangkaian langkah deteksi dini, termasuk kontrol keliling ke blok hunian, branggang, dapur, klinik, bimker, area rawan, dan rumah sakit. Selain itu, dilakukan pengecekan fasilitas keamanan dan koordinasi dengan Kepolisian Sektor Hinai.

Raymon Andika Girsang menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang bertujuan mewujudkan ASTACITA Presiden Republik Indonesia. Ia berharap langkah-langkah ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Lapas Pemuda Langkat.

Selain itu, kontrol keliling juga berfungsi sebagai wadah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk menyampaikan aspirasi melalui Fasilitas Ruang Cerita. Hal ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara petugas dan WBP, serta menciptakan rasa kekeluargaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Dengan langkah-langkah proaktif ini, Lapas Pemuda Langkat menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sesuai dengan arahan dari Dirjenpas dan visi Menteri IMIPAS.