Razia Dadakan Tengah Malam di Rutan Tanjung, Cegah Gangguan Keamanan dan Peredaran Barang Terlarang

By Sehat Siahaan - Saturday, 11 October 2025
Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang memimpin langsung razia dadakan di blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.
Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang memimpin langsung razia dadakan di blok hunian warga binaan, Sabtu (11/10/2025) dini hari.

kalimantan Selatan– Dalam rangka menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Raymon Andika Girsang, bersama jajaran petugas melaksanakan inspeksi mendadak (razia dadakan) pada Sabtu (11/10/2025) dini hari pukul 00.00 WITA.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib) di lingkungan Rutan Tanjung. 

Razia mendadak ini juga merupakan atensi dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, serta melibatkan aparat penegak hukum dari Kodim 1008/Tabalong.

Barang hasil razia yang berhasil diamankan dari kamar warga binaan Rutan Tanjung akan segera dimusnahkan sesuai prosedur.

Pelaksanaan Razia Cepat dan Senyap

Razia berlangsung cepat dan senyap agar tidak diketahui warga binaan, namun tetap menjunjung tinggi hak asasi narapidana.

Petugas melakukan penggeledahan badan dan pemeriksaan menyeluruh di blok hunian, termasuk tempat tidur, lemari, ventilasi, kamar mandi, dan titik rawan penyimpanan barang terlarang.

Beberapa barang yang ditemukan antara lain logam pemotong kuku, sarung yang dililit menjadi tali, pemantik api, paku, dan benda lain yang tidak seharusnya dimiliki warga binaan.

Seluruh barang tersebut akan didata dan dimusnahkan serta dilaporkan kepada pimpinan.

Kesiapsiagaan dan Arahan Karutan

Dalam arahannya, Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan pihak Kodim 1008/Tabalong yang turut serta dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang hadir dan membantu razia ini. Kegiatan ini merupakan langkah tepat sesuai arahan Dirjenpas dan atensi Kanwil, agar peredaran narkoba dan benda terlarang di Rutan dapat dicegah sejak dini,” kata Raymon tegas.

Selain memimpin langsung jalannya razia, Raymon juga memberikan pengarahan kepada warga binaan mengenai pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalani masa pidana.

Karutan Tanjung Raymon Andika Girsang memberikan pengarahan kepada warga binaan usai pelaksanaan razia malam dadakan sebagai bentuk pembinaan dan penguatan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban di Rutan.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tanjung menunjukkan komitmen tinggi terhadap pencegahan gangguan kamtib dan pemberantasan barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan semangat reformasi dan profesionalisme jajaran Kemenkumham.[]