Dorong Perubahan Mindset dan Culture Set, Kalapas Pemuda Langkat Berikan Penguatan Tupoksi ASN
Langkat - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam bekerja serta merubah mindset dan culture set,KalLapas Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang memimpin Rapat Dinas Khusus Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat, pada Jumat (07/03/2025).
Raymon Andika Girsang didampingi Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO, Juan Carlos, beserta seluruh jajaran staf dan regu pengamanan Lapas Pemuda Langkat.
Raymon Andika Girsang, menyampaikan rapat ini berfokus tentang bagaimana merubah mind set dan culture set untuk memahami dan melaksanakan Tupoksi.
"Seperti yang kita tau Mindset adalah pola pikir, sedangkan culture set adalah cara kerja. Perubahan mindset dan culture set aparatur merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi agar dapat mendukung tujuan organisasi secara umum serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Tupoksi" ujarnya.
Kalapas menekankan agar setiap petugas dapat memahami dinamika dalam Tupoksi, serta memahami himbauan-himbauan dalam pelaksanaan tugas.
Kalapas menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada yang terbukti melakukan pelanggaran, jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin, batasan kewenangan bagi pejabat, yang berwenang menghukum, dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi ASN yang dijatuhi hukuman disiplin.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu; Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan; Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu; Kasubsi AO, Juan Carlos; beserta seluruh jajaran staf dan regu pengamanan Lapas Pemuda Langkat.