Lapas Pemuda Langkat Gandeng BNN Gelar Test Urine Mendadak Terhadap Petugas dan WBP

By Sehat Siahaan - Saturday, 15 February 2025
Raymon Andika Girsang dan para petugas saat melakukan tes urin (foto: humas lapada)
Raymon Andika Girsang dan para petugas saat melakukan tes urin (foto: humas lapada)

Langkat – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas III Langkat, gandeng Satgas BNNK Langkat lakukan tes urin kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga para petugas dan Pejabat struktural dilingkup Lapas Pemuda Kelas III Langkat, yang dilaksanakan, Sabtu (15/02/2025).

Hal ini dilakukan sebagai kegiatan rutin dan deteksi dini dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan Lapas

Kepala Lapas (Kalapas) Pemuda Kelas III Langkat, Raymon Andika Girsang, mengatakan tes urine tersebut merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan secara konsisten untuk membuat Lapas bebas narkoba.

"Hal ini terus kita lakukan untuk memastikan bahwa Lapas Pemuda Kelas III Langkat tidak hanya menjadi tempat untuk membina para warga binaan, tetapi juga lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami ingin menciptakan suasana yang kondusif dan bebas dari pengaruh narkoba, baik di dalam maupun di luar blok," ujar Kalapas.

Ia menambahkan kegiatan tersebut diikuti oleh 20 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang di pilih secara acak dan 30 orang petugas secara mendadak dan akan terus dilakukan secara medadak dengan tanggal dan waktu yang tidak ditentukan sebagai bagian dari program bertahap yang dilaksanakan tidak hanya untuk mendeteksi secara dini jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, tetapi juga untuk memberikan efek jera bagi siapapun yang berniat melakukan pelanggaran.

Komitmen Lapas Pemuda Kelas III Langkat untuk bebas dari narkoba tersebut memberikan sinyal tegas bahwa tidak ada toleransi terhadap penggunaan barang haram itu, kalau ada WBP yang positif narkoba akan kita kirim ke Nusakambangan.

"Ini adalah salah satu upaya nyata untuk membebaskan diri dari penyalahgunaan narkoba serta komitmen dalam mendukung ASTA CITA Presiden dan Program yang tercantum dalam 13 Akselerasi dan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas)yang dijabarkan dalam 21 Arahan Dirjen Pemasyarakatan di lingkungan Lapas Pemuda Kelas III Langkat," tutur Raymon.(sehat siahaan)