Mendengar Keluhan Masyarakat Adanya Penjemuran Kotoran, Aprial Langsung Minta DLH Agar Segera Eksekusi dan Ajak Turun Langsung

By Leo - Friday, 05 December 2025
Aprial Ginting saat berdialog dengan masyarakat, Jumat (5/12/2025)
Aprial Ginting saat berdialog dengan masyarakat, Jumat (5/12/2025)

SIANTAR - Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Pematangsiantar mengenai Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah oleh anggota DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berjalan harmonis.

Sosialisasi yang berlangsung di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Jumat (5/12/2025) disambut masyarakat dengan antusias.

Usai melakukan pemaparan materi yang di sampaikan langsung oleh sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Santo Simanjuntak, masyarakat dengan antusias menyampaikan pertanyaan baik dari kurangnya TPS agar di tambahin dan juga mengenai adanya di jalan Rindung ujung yang melakukan penjemuran kotoran yang mengakibatkan pencemaran udara.

"Di ujung sana ada yang melakukan penjemuran kotoran. Kami berharap agar di bantulah masyarakat di sini karena kami yang setiap hari mencium bau tidak sedap. Kami juga berharap agar kiranya janganlah ada di situ lagi dan segeralah di tutup lokasi tersebut," ujar Darma Purba.

Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Siantar Aprial Ginting langsung merespon dan menanyakan secara detail lokasi dan mulai kapan kejadian tersebut. 

"Saya meminta segera di buat surat keberatan ke lurah dan kecamatan serta Dinas Lingkungan Hidup. Saya akan mengawal ini. Ini sudah sangat meresahkan masyarakat," ujarnya.

"Kebetulan di sini ada Lurah dan juga perwakilan dari DLH. Tolong iya pa langsung di tanggapi pengaduan masyarakat kita ini. Bila perlu kita langsung ke lokasi untuk melihat langsung dan melakukan mediasi," ujar ketua Fraksi PAN Siantar tersebut dengan tegas.

Masih katanya menanggapi permintaan penambahan TPS dan juga permohonan adanya Betor sampah, anggota komisi II DPRD Siantar tersebut akan mencoba berkomunikasi dengan Dinas DLH agar di tahun depan di realisasikan.

"Penambahan TPS itu memang sulit karena banyak masyarakat kita yang keberatan kalau kita buat di depan rumah orang. Dan untuk solusi itu Kami akan menyediakan Ambrol/kontainer serta akan kita lihat di mana titik yang akan di buat. Untuk permohonan pengajuan Betor sampah dengan anggaran kita yang banyak pengurangan. Walaupun begitu kita bersama DPRD akan melihat apakah akan bisa kita realisasikan," tutupnya.