Kalapas Kenal Purba Pimpin Rapat Penguatan Tugas Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Langkat

By Parlindungan - Thursday, 12 June 2025
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba (tengah) saat memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis, 12 Juni  2025 (Foto : humas lapadalangkat).
Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba (tengah) saat memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis, 12 Juni 2025 (Foto : humas lapadalangkat).

KABARNAS.ID - Dalam upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan bebas dari penyimpangan, Kepala Lapas Pemuda Kelas III Langkat, Kenal Purba, memimpin rapat penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kamis (12/06/2025).

Kegiatan ini diikuti seluruh jajaran struktural, mulai dari Kasubsi Keamanan dan Ketertiban Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi Pembinaan Yoslan Josua, Kasubsi Administrasi dan Orientasi Juan Carlos, Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarugan, serta staf, petugas pengamanan, hingga tenaga PPPK.

Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kenal Purba secara resmi membuka kegiatan sekaligus memperkenalkan diri kepada seluruh jajaran. Ia menekankan pentingnya peningkatan kinerja dan soliditas antarpegawai demi tercapainya layanan pemasyarakatan yang lebih baik.

"Disiplin dan tanggung jawab harus menjadi prinsip utama kita. Dekatkan diri dengan warga binaan, dengar keluh kesah mereka. Tugas kita adalah membina, bukan sekadar menjaga," tegas Kenal dalam arahannya.

Lebih lanjut, Kenal Purba menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai pengabdian secara berjenjang dari pimpinan hingga staf, serta mendorong penguatan kerja sama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan Lapas.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan program dan capaian kinerja oleh masing-masing Kasubsi, kemudian ditutup dengan sesi diskusi tanya jawab guna memperkuat sinergi antarpegawai.

Rapat dinas ini diharapkan menjadi momentum dalam meningkatkan kekompakan dan integritas seluruh petugas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.