Gubsu, Bupati dan Walikota Se Sumut Hadiri Rakor dan Evaluasi SPI

By Parlindungan - Thursday, 02 October 2025
Gubsu dan kepala daerah Kab/ Kota  foto bersama di sela acara Rakor dan Evaluasi SPI
Gubsu dan kepala daerah Kab/ Kota foto bersama di sela acara Rakor dan Evaluasi SPI

Medan, Kabarnas.id – Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024, yang digelar untuk memperkuat pelaksanaan SPI 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Kamis (2/10/2025), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution, SE, MM.

Gubernur Bobby menegaskan bahwa hasil SPI 2024 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan momen penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Sumatera Utara.

"Dengan skor SPI 2024 sebesar 58,55 poin, kita masuk dalam kategori "Rentan". Ini menjadi evaluasi besar bagi kita semua. Pemerintah provinsi akan segera membenahi sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, serta meningkatkan peran masyarakat dalam mengawasi pembangunan,” ujar Bobby.

Ia juga mengungkapkan diskusi yang dilakukan bersama DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembebasan lahan eks-HGU milik PTPN sebagai bagian dari langkah strategis pembangunan daerah.

Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Bobby, SPI merupakan indikator penting dalam membangun kepercayaan publik. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Sumut akan bekerja sama erat dengan KPK dan masyarakat demi menciptakan birokrasi yang bersih dan berdampak nyata bagi kemajuan daerah.

Sementara itu, Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, memaparkan bahwa "Indeks Integritas Nasional 2024 mencapai skor 71,53 poin". Ia menyampaikan, salah satu penyebab tingginya indeks korupsi nasional adalah buruknya kualitas pelayanan publik.

“Kami hadir di Sumut bukan hanya untuk menilai, tetapi untuk mencegah korupsi. Berikanlah pelayanan yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan korupsi,” ucap Johanis tegas.

Survei SPI: Ukur Risiko Korupsi di Pemerintah Daerah

Plt Deputi Korsup KPK/Direktur Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo, menjelaskan bahwa survei SPI dilakukan guna mengukur potensi korupsi dalam aspek pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan SDM, hingga anggaran. Penilaian dilakukan melalui responden internal, eksternal, dan para ahli (eksper).

"Tujuannya adalah untuk mengetahui peta risiko korupsi di kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Hasilnya akan menjadi acuan dalam merancang kebijakan antikorupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” kata Agung.

 Dihadiri Pejabat Strategis

Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Togap Simangunsong, para kepala daerah dari seluruh kabupaten/kota di Sumut, jajaran OPD Pemprov, serta perwakilan KPK RI.