Bupati Dairi Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Bersama DPRD

By Parlindungan - Monday, 17 November 2025
Wabup Dairi bersama pimpinan DPRD menandatangani KUA-PPAS APBD TA 2026 (foto;Diskominfo Dairi)
Wabup Dairi bersama pimpinan DPRD menandatangani KUA-PPAS APBD TA 2026 (foto;Diskominfo Dairi)

Dairi, Kabarnas.id – Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 resmi ditandatangani pada sidang paripurna DPRD Dairi, Senin (17/11/2025), di Gedung DPRD Dairi.

Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Dairi Wahyu Daniel Sagala yang mewakili Bupati Dairi Vickner Sinaga, bersama Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani dan Wakil Ketua DPRD Helvensius Tondang.

Dalam sambutan tertulis Bupati Dairi yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 ini akan menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam menyusun RKA SKPD. Penyusunan tersebut tetap mengacu pada PP RI Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen ini juga menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah APBD Dairi Tahun 2026.

"Kami memahami bahwa selama proses pembahasan mungkin muncul perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif. Namun hal tersebut adalah bagian dari dinamika demokrasi, dan pada akhirnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Dairi," ujar Wakil Bupati.

Mengutip Diskominfo Dairi, penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Sekda Dairi Surung Charles Bantjin, Sekretaris Dewan Bahagia Ginting, para anggota DPRD Dairi, serta pimpinan OPD.