Tanjung Morawa – Dalam rangka memperkuat kapabilitas penanganan massa, Kompi 1 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumatera Utara menggelar Latihan Parsial Pengenalan Standar Kompetensi Kerja Khusus (S3K) untuk Petugas Penindak Pengendalian Huru Hara (PHH), bertempat di Aula Mako Batalyon C Pelopor, pada Selasa 26 Agustus 2025.
Kegiatan pelatihan ini dipimpin langsung oleh Wadanki 1 Batalyon C Pelopor, IPTU M. Rifai Siregar, S.H., yang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman, keterampilan teknis, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas-tugas pengendalian massa yang kompleks dan dinamis.
"Latihan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari upaya standarisasi kemampuan personel agar selalu siap dan tanggap menghadapi berbagai situasi di lapangan. Penegakan ketertiban harus tetap mengedepankan prosedur operasional, ketegasan yang terukur, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," ucap IPTU M. Rifai tegas dalam arahannya sebagaimana mengutip laman SatBrimob Poldasu.
Pelatihan pengenalan S3K ini menjadi sarana strategis untuk mengevaluasi kesiapan personel dalam menghadapi situasi pengendalian huru hara (PHH), sekaligus sebagai media pembentukan sikap profesional, humanis, dan berintegritas tinggi dalam bertugas. Standar Kompetensi Kerja Khusus (S3K) sendiri dirancang untuk menyelaraskan kinerja personel dengan prosedur keamanan modern dan bertanggung jawab.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta menunjukkan semangat tinggi dan disiplin, mencerminkan "komitmen Satuan Brimob Polda Sumut" dalam menjaga kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui pelatihan ini, Brimob Sumut menegaskan kembali peran strategisnya sebagai satuan elite Polri yang adaptif terhadap tantangan keamanan, sekaligus menjawab kebutuhan akan personel yang siap, sigap, dan terstandarisasi dalam penanganan potensi gangguan ketertiban publik.