Brimob Polda Sumut dan BNNP Gempur Jaringan Narkoba di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

By Parlindungan - Wednesday, 16 July 2025
Barang bukti Sabu 36 Kg yang berhasil disita Brimob bersama BNNP Sumut.
Barang bukti Sabu 36 Kg yang berhasil disita Brimob bersama BNNP Sumut.

Kabarnas.id - Satuan Brimob Polda Sumatera Utara bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil membongkar jaringan narkoba skala besar yang beroperasi di wilayah Kota Medan. Aksi ini merupakan hasil sinergi antar aparat dalam rangka memutus mata rantai peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

Operasi penindakan ini digelar pada Selasa (15/7/2025), mulai pukul 18.30 WIB hingga malam hari, menyasar dua lokasi terpisah di Kota Medan. Tim gabungan yang turun langsung ke lapangan dipimpin oleh Dansat Brimob Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han, bersama Kabid Pemberantasan & Intelijen BNNP Sumut, Kombes Pol Wadi Sa’bani, S.H., S.I.K., M.H.

Adapun dua titik penggerebekan yakni:

- Rumah kost Rosalin kamar No.2, Jalan Dame, Kelurahan Sei Kambing D, Kecamatan Medan Petisah

- Sebuah rumah kost di Jalan PWS, Sei Putih Timur II, Medan

Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan melalui kerja sama intelijen dan investigasi gabungan dari dua institusi. Berdasarkan informasi awal, tim langsung menyusun strategi penangkapan terhadap para pelaku yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika lintas provinsi.

Dua pria berinisial MH dan M berhasil diamankan dalam operasi ini. Tak hanya pelaku, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan.

Barang bukti yang disita antara lain:

Narkotika:

- 36 bungkus sabu-sabu, masing-masing dengan berat sekitar 1 kg

Non-narkotika:

- 1 unit mobil Toyota Avanza hitam BL 1103 KS

- 1 unit iPhone 13

- 1 unit iPhone 8

- 1 unit Redmi A3 warna biru

- 1 unit iPhone 11 Pro Max

Usai penangkapan, seluruh tersangka beserta barang bukti langsung digelandang ke Kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa aparat di Sumatera Utara tidak tinggal diam dalam memberantas narkoba yang mengancam masa depan anak bangsa. Penyidikan lebih lanjut masih terus berjalan, dan tak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini. (sumber: humasbrimob)