900 Mahasiswa Baru USU Terancam Gagal Kuliah karena UKT, Forum Desak Kampus Turun Tangan

By Sehat Siahaan - Saturday, 23 August 2025
Universitas Sumatera Utara (USU).(Foto:usu.ac.id)
Universitas Sumatera Utara (USU).(Foto:usu.ac.id)

Medan – Sebanyak 900 mahasiswa baru Universitas Sumatera Utara (USU) tahun ajaran 2025/2026 disebut-sebut gagal melakukan registrasi ulang karena tidak mampu membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Informasi ini diungkapkan Ketua Forum Penyelamat USU, Taufik Umar Dani Harahap, yang menilai kampus seharusnya mencari solusi agar calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Mereka sudah mengajukan banding UKT saat registrasi ulang, namun ditolak pihak USU. Padahal mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu,” ujar Taufik kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

UKT Melambung Tinggi

Menurut Taufik, USU kini dikenal sebagai kampus dengan beban UKT yang semakin tinggi. Padahal sebelumnya, USU dianggap salah satu perguruan tinggi negeri yang relatif terjangkau.

“Contoh di Fakultas Vokasi, UKT bisa mencapai Rp8,8 juta per semester. Angka itu sangat berat bagi keluarga kurang mampu,” katanya.

Taufik menyayangkan kebijakan kampus yang dinilai tidak berpihak pada mahasiswa. Ia mengingatkan, USU memiliki berbagai unit usaha yang seharusnya bisa menopang kebutuhan pendidikan, salah satunya kebun sawit seluas 10 ribu hektare di Desa Tabuyung, Muara Batang Gadis, Mandailing Natal.

“Dari kebun sawit itu saja, setiap bulan bisa menghasilkan Rp20 miliar. Jumlah yang lebih dari cukup untuk membantu mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT,” ucapnya menambahi.

Polemik Kebun Sawit USU

Namun, Taufik menilai potensi itu tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Ia mengungkapkan, lahan sawit milik Koperasi Pengembangan USU justru dijadikan agunan pinjaman oleh PT Usaha Sawit Unggul (PT USU) ke Bank Negara Indonesia (BNI) dengan nilai mencapai Rp228 miliar.

“Kami sudah menyampaikan persoalan ini kepada Ketua Majelis Wali Amanat USU, Agus Andrianto. Sayangnya, sampai sekarang belum ada tanggapan yang jelas,” tuturnya.

Sementara itu, Rektor USU Muryanto Amin maupun Ketua Majelis Wali Amanat USU Agus Andrianto tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim media.

Bantahan Pihak Kampus

Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Kealumnian USU, Edy Ikhsan, membantah adanya 900 mahasiswa baru yang gagal kuliah akibat UKT. 

Ia menegaskan, pihak kampus memiliki sejumlah mekanisme agar mahasiswa tetap bisa melanjutkan pendidikan.

“Mahasiswa yang tidak mampu bisa dibantu dengan skema UKT level terendah, beasiswa KIP Kuliah, hingga mekanisme angsuran atau penundaan pembayaran. Kebijakan kami jelas: tidak boleh ada satu pun mahasiswa gagal kuliah karena UKT,” kata Edy tegas.

Meski begitu, polemik ini masih menyisakan pertanyaan besar bagi publik, terutama terkait transparansi pengelolaan dana dan aset usaha yang dimiliki kampus. 

Forum Penyelamat USU berharap pihak rektorat segera membuka ruang dialog dan mencari solusi agar pendidikan tinggi tetap inklusif dan tidak menjadi beban bagi keluarga kurang mampu.[]