Toba - Pelajar yang baru mendengar kabar masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Manado melalui jalur SNPBP(Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) 2025, nekat bunuh diri setelah dilarang oleh orang tuanya kuliah.
Korban berusia 19 tahun asal Desa Lumban Manurung, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, itu ditemukan meninggal dunia di sungai Desa Bius Barat Kecamatan Parmaksian, Jumat, (21/3/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Porsea AKP Daniel Aritonang menyebutkan, awalnya korban duduk di pinggir sungai begitu mendengar orang tuanya tidak merestui rencananya kuliah, Rabu (19/3/2025).
Melihat anaknya duduk termenung, ayah korban mencoba membujuk agar kembali ke rumah. Saat itu, ayah korban berinisial MS mengatakan melarang anaknya kuliah karena masalah ekonomi.

Meski begitu, korban yang diduga frustasi tak terima, dan tidak menghiraukan bujukan ayahnya. Setelah beberapa waktu, ayahnya pergi sebentar membeli token listrik. Sayangnya, saat kembali, korban tidak ada lagi di pinggir sungai.
Mengetahui itu, MS langsung memberitahukan kepada warga, dan secara bersama -sama mencarinya. Namun, dua hari berselang, korban baru ditemukan setelah bendungan sungai sedalam 3 meter dibuka.[]




