Wakil Wali Kota Surabaya Dipolisikan: Bela Karyawan, Malah Dituduh Cemarkan Nama Baik

By Sehat Siahaan - Saturday, 12 April 2025
Wakil Wali Kota Surabaya Armaji atau Cak Ji dilaporkan ke Polisi usia membela karyawan yang ditahan ijazahnya
Wakil Wali Kota Surabaya Armaji atau Cak Ji dilaporkan ke Polisi usia membela karyawan yang ditahan ijazahnya

Surabaya-Kasus Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang dilaporkan ke polisi oleh seorang pengusaha Surabaya, viral dan menuai perhatian publik.

Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Kamis (10/4/2025) karena unggahannya di media sosial yang dianggap mencemarkan nama baik.

Awal Mula Kasus

Masalah ini berawal dari aduan seorang mantan karyawan CV berinisial SS, yang mengaku ijazah aslinya ditahan setelah mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja di Pergudangan Margomulyo, Surabaya.

Merespons laporan tersebut, Armuji melakukan inspeksi mendadak ke lokasi, namun tidak mendapatkan respons dari pihak perusahaan.

Armuji kemudian membagikan video kunjungannya di media sosial TikTok.

Dalam video itu, ia menunjukkan upayanya untuk membantu sang karyawan dan mengungkap dugaan penahanan ijazah.

Dilaporkan karena Unggahan Video

Unggahan Armuji itu ternyata memicu kemarahan pihak perusahaan. 

Jan Hwa Diana, pengusaha yang mengaku sebagai pemilik CV SS, melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. 

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, membenarkan adanya laporan ini dan menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Siber.

Pernyataan Pengusaha

Diana mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan secara pribadi dan profesional akibat unggahan Armuji. 

Ia keberatan karena fotonya muncul dalam video tanpa izin dan merasa dituduh sebagai pelaku penahanan ijazah.

Bahkan, Diana mengaku dituduh sebagai bandar narkoba dalam video tersebut, yang membuat keluarganya ketakutan dan reputasi usahanya dipertaruhkan.

“Saya ini kerja keras, kok dituduh seperti itu? Anak-anak saya sampai ketakutan, pelanggan pun mempertanyakan,” ucap Diana.

Sikap Armuji

Sementara itu, Armuji menyatakan siap menghadapi proses hukum. 

Ia juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyelidiki legalitas dan izin operasional CV SS. 

Ia menegaskan niat awalnya hanya ingin membantu masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil.

“Kami akan cek izin, upah, dan semuanya. Bahkan Disnaker pun tidak diterima saat mencoba sidak ke sana,” ujarnya.

Polda Jatim belum menetapkan waktu pemanggilan Armuji dan masih mempelajari bukti yang diajukan.[]