Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi 24 Adegan Kasus Pembunuhan di Cafe Bravo SGR

By Parlindungan - Thursday, 12 February 2026
Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR
Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR

TANAH KARO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan/atau penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Cafe/Club Malam Bravo SGR, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Tanah Karo.

Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Eriks R, S.T, dengan menghadirkan para tersangka untuk memperagakan secara langsung kronologi kejadian.

Sebanyak 24 adegan diperankan dalam rekonstruksi tersebut, dimulai dari pertemuan awal korban dengan para tersangka di dalam kafe hingga terjadinya aksi penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Empat tersangka memperagakan langsung adegan tersebut, didampingi lima orang saksi serta satu saksi pengganti korban.

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ruth Tampubolon, S.H, penasihat hukum para tersangka Ronald Sitepu, S.H, serta penasihat hukum dari pihak korban Elihu Tarigan, S.H.

Kasat Reskrim AKP Eriks R menjelaskan bahwa rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan fakta-fakta yang telah dihimpun penyidik selama proses penyelidikan dan penyidikan.

“Rekonstruksi ini menjadi bagian dari upaya melengkapi berkas perkara. Dari 24 adegan yang diperagakan, terlihat jelas peran masing-masing tersangka, mulai dari terjadinya cekcok hingga aksi penganiayaan yang berujung pada meninggalnya korban,” ujar AKP Eriks.

Ia menambahkan, seluruh rangkaian adegan berlangsung lancar dan sesuai dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Kami memastikan seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hasil rekonstruksi ini akan menjadi bagian penting dalam pemberkasan sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum,” ucap Kasat tegas.

Menurut Humas  Polres Tanah Karo, selama pelaksanaan rekonstruksi, pengamanan dilakukan secara ketat oleh personel Polres Tanah Karo guna menjaga situasi tetap kondusif dan mengantisipasi potensi gangguan.