Binjai— Kepolisian Resor (Polres) Binjai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, polisi membakar barak-barak yang diduga menjadi sarang narkoba di Desa Emplasemen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Senin (20/10/2025).
Langkah tegas ini merupakan respons cepat terhadap laporan warga yang resah dengan maraknya aktivitas peredaran sabu-sabu di wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan dalam rangka Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane.
“Padahal barak-barak narkoba ini sudah berkali-kali dimusnahkan, tapi selalu saja dibangun dan kembali digunakan,” ujar AKP Junaidi saat dikonfirmasi.
Dalam operasi itu, polisi tidak menemukan adanya aktivitas pesta sabu maupun penghuni di lokasi.

Namun, tim berhasil mengamankan satu plastik klip kecil berisi sabu-sabu dalam jumlah kecil, serta alat hisap (bong).
“Usai melakukan penggeledahan di seluruh ruangan, petugas kemudian memusnahkan barak-barak tersebut dengan cara dibakar,” ucapnya menambahi.
Polres Binjai menegaskan akan terus melakukan patroli dan operasi di wilayah rawan narkoba untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang haram tersebut.
Warga setempat pun menyambut positif langkah aparat kepolisian yang tidak kenal lelah dalam memberantas narkoba di daerah mereka.[]




