Medan- Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan jajaran Polsek Sunggal. Pada Sabtu (10/1/2026) sore, petugas menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan narkoba di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu dan plastik klip yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
Selain itu, beberapa barak liar yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi sabu turut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, meski tidak berhasil mengamankan pengguna maupun pengedar, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan upaya kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang sangat meresahkan warga,” ujar Bambang, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan, saat personel tiba di lokasi, sejumlah pria yang diduga berada di dalam barak langsung melarikan diri ke area perkebunan dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Namun, tidak satu pun yang berhasil diamankan.
“Gubuk-gubuk tersebut kita duga kuat sebagai tempat konsumsi dan transaksi narkoba. Setelah dilakukan penggeledahan, barak langsung kita musnahkan,” ucapnya tegas.
Kapolsek menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan masif di wilayah hukum Polsek Sunggal.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami berharap peran serta masyarakat sangat membantu dalam memerangi narkoba,” tuturnya.[]




