Tanjungbalai- Kasus mengejutkan kembali mengguncang internal kepolisian. Seorang oknum anggota Polres Tanjungbalai, bernama Brigadir Ismoyo Rahmadiansyah alias Moyo, resmi ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh jajaran Satreskrim Polres Tanjungbalai.
Penetapan status buronan tersebut tertuang dalam surat keputusan bernomor B/1021/X/RES.1.24./2025 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2025. Brigadir Ismoyo ditetapkan sebagai DPO setelah diduga kuat terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan dan pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 374 dan 372 KUHP.
“Benar, status yang bersangkutan DPO,” ujar Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, Sabtu (1/11/2025).
Diduga Gelapkan Saldo Tersangka Lewat Mobile Banking
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus ini bermula ketika Brigadir Ismoyo bertugas sebagai juru periksa dalam penanganan sebuah perkara di lingkungan Polres Tanjungbalai.
Dalam proses itu, salah satu tersangka berinisial A mengaku diminta PIN mobile banking miliknya oleh Ismoyo.
Menurut pengakuan A, di dalam akun mobile banking miliknya terdapat saldo lebih dari Rp12 juta.
Namun, setelah beberapa waktu, rekeningnya mendadak terblokir dan saldo di dalamnya hilang tak bisa diakses lagi.

Merasa dirugikan, A kemudian melapor ke pihak Polres Tanjungbalai. Laporan tersebut menjadi pintu awal penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan Brigadir Ismoyo dalam praktik penggelapan uang tersangka.
Polisi Sebar Foto DPO dan Lakukan Pencarian Intensif
Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda Muhammad Ruslan, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah melakukan pencarian intensif terhadap keberadaan Brigadir Ismoyo.
“Kita sudah mencari ke berbagai lokasi, dan selebaran foto DPO sudah disebar di media sosial. Kami mengimbau masyarakat, bila mengetahui keberadaannya, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Hingga kini, tim Satreskrim Polres Tanjungbalai masih terus melacak keberadaan Brigadir Ismoyo. Polisi juga tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku telah meninggalkan wilayah Tanjungbalai.
Penetapan Brigadir Ismoyo sebagai DPO menambah daftar panjang kasus pelanggaran etik dan kriminal di tubuh kepolisian yang menjadi sorotan publik.
Masyarakat berharap proses hukum terhadap yang bersangkutan dapat berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.[]




