Surabaya-Anggota Tim Jatanras Polda Jatim menembak mati seorang DPO (daftar pencarian orang) pencuri sepeda motor yang mencoba melawan dengan celurit saat hendak ditangkap, di sebuah wilayah di Surabaya Timur, pada Jumat dini hari, (7/3/25). Pelaku berinisial AYE, berusia 31 tahun, adalah warga Bangkalan, Madura, yang dikenal sebagai pencuri sepeda motor yang seringkali bersenjata celurit saat melaksanakan aksinya.
Dengan mengenakan kaus hitam, jaket jeans biru yang memudar, dan celana panjang hitam, pelaku terjatuh setelah dua peluru mengenai dada dan lehernya. Selanjutnya, jenazahnya dievakuasi ke dalam bagasi belakang mobil MPV milik petugas kepolisian untuk dibawa ke Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa tindakan tegas terpaksa dilakukan saat pelaku melawan pada saat penangkapan. Lokasi penangkapan berada di kawasan Jalan Raya Ir Soekarno (MERR), Gunung Anyar, Surabaya, sekitar pukul 00. 30 WIB. Kronologi penangkapan menurut Jumhur, ketika itu pelaku sedang dibonceng oleh temannya yang berperan sebagai joki motor.
Petugas kepolisian yang mengenakan seragam sipil berusaha memepet sepeda motor yang dinaiki kedua pelaku yang terus melaju kencang untuk melarikan diri. Dalam upaya penyergapan tersebut, pelaku yang dibonceng melakukan perlawanan dengan mengayunkan celurit ke arah petugas. Jumhur menjelaskan bahwa anak buahnya sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun hal itu diabaikan oleh pelaku dan temannya. Mereka terus menggeber motor dan mengayunkan senjata celurit.
“Ketika kami melakukan penangkapan, kami memepet, menembak peringatan, namun dia tetap mengacungkan senjata. Kami pun terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar Jumhur saat ditemui di depan Kamar Mayat RS Bhayangkara Surabaya.
Setelah beberapa saat, anak buahnya kembali memepet motor para pelaku dan menarik pakaian AYE. Akibatnya, pria berpostur kecil itu terjatuh ke aspal. Meski terjatuh, pelaku berusaha melawan dengan mengayunkan celurit sepanjang 40 cm. Dalam situasi yang berpotensi membahayakan, petugas terpaksa melepaskan dua tembakan, yang mengenai dada dan leher pelaku, sehingga ia ambruk.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 1 pagi,” kata Jumhur. Meskipun pihak kepolisian berhasil menangkap AYE, temannya yang bertindak sebagai joki berhasil melarikan diri. Namun, Jumhur telah menginstruksikan beberapa anggotanya untuk mengejar pelaku yang buron tersebut. “Temannya melarikan diri, tetapi anggota kami sedang memburunya. Insyaallah, kami akan menangkapnya besok,” ucapnya.
Menurut informasi yang didapat, AYE dan komplotannya diduga kuat sedang berkeliling di beberapa permukiman di kawasan Surabaya Timur untuk melakukan aksi kejahatan. “Kami mendapatkan informasi bahwa mereka memang berkeliling di perumahan, khususnya di daerah MERR, dan berencana untuk beraksi, namun kami telah memantau dan berhasil menangkapnya,” tuturnya. Jumhur menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengejar para pelaku lain yang terlibat dalam komplotan tersebut.
Jumhur memperkirakan bahwa ada sekitar delapan anggota komplotan maling yang beraksi secara bergantian bersama pelaku AYE selama ini. "Kami sedang mengembangkan penyelidikan dan telah memiliki datanya. Teman-temannya diperkirakan sekitar delapan orang. Pelaku ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kami sejak Agustus 2024 yang lalu," katanya tegas.
Jenazah pelaku tiba di kamar mayat RS Bhayangkara Surabaya sekitar jam 01:20 WIB, dibawa memakai mobil MPV milik petugas kepolisian. Petugas juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya celurit dengan panjang sekitar 40 cm, sebuah tuas besi kunci T yang digunakan sebagai alat untuk mencuri motor, serta helm separuh wajah berwarna hitam.[]